PEKANBARU – Sebanyak 117 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau resmi memasuki masa purnabakti setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan.
Momen tersebut menjadi penanda akhir pengabdian sebagai aparatur negara sekaligus awal perjalanan baru dalam kehidupan para PNS yang telah puluhan tahun mengabdi.
Penyerahan SK Pensiun digelar di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Selasa (10/2/2026). Acara ini dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Riau serta para PNS yang akan pensiun. Selain menjadi agenda resmi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan refleksi perjalanan pengabdian kepada daerah dan masyarakat.
Suasana haru terasa ketika perwakilan PNS purnabakti, Aswandi, yang selama ini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, menyampaikan pesan perpisahan. Ia menuntaskan masa pengabdiannya selama 29 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara.
Aswandi menuturkan bahwa menjadi PNS bukan hanya soal menjalankan tugas administratif, tetapi juga tentang memegang tanggung jawab, menjaga integritas, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"Selama hampir tiga dekade mengabdi, kami belajar bahwa menjadi PNS adalah amanah. Hari ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari babak kehidupan yang baru,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh rekan kerja atas kebersamaan serta dukungan selama menjalankan tugas. Tak lupa, ia memohon maaf apabila selama bertugas terdapat kekhilafan.
"Semoga apa yang telah kami lakukan dapat memberikan manfaat dan menjadi bagian dari pembangunan daerah,” katanya.
Dalam pesannya, Aswandi berharap para PNS yang masih aktif dapat terus menjaga semangat pengabdian, profesionalisme, serta melanjutkan estafet pembangunan daerah dengan penuh dedikasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, menjelaskan bahwa penyerahan SK Pensiun dan kegiatan pembekalan merupakan agenda rutin pemerintah daerah sebagai bentuk penghormatan dan pemenuhan hak-hak PNS yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Menurutnya, penyerahan SK Pensiun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi wujud perhatian pemerintah daerah agar para PNS memasuki masa purnabakti dengan kesiapan yang matang.
Pembekalan yang diberikan mencakup pemahaman hak kepegawaian, layanan Taspen, hingga dukungan dari perbankan, sehingga para PNS memiliki gambaran yang jelas dalam menata kehidupan setelah pensiun.
“Kami berharap para PNS yang memasuki masa purnabakti tetap merasa tenang, percaya diri, dan mampu merencanakan masa depan dengan baik, serta tetap berperan aktif di tengah keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.