PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Kamis (29/1/2026).
Kunjungan tersebut merupakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait persoalan tanah Barang Milik Negara (BMN) sektor hulu migas serta tata kelola hutan pertanian di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dengan seluruh pihak dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat.


Ia menyampaikan bahwa dukungan DPD RI diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang berdampak langsung terhadap kepastian hukum dan kesejahteraan warga.


Menurut SF Hariyanto, salah satu isu yang dibahas adalah status jalan poros Pekanbaru–Dumai sepanjang sekitar 180 kilometer yang ditetapkan sebagai aset BMN oleh Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyampaikan surat kepada Presiden RI pada 2024 saat dirinya masih menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa di sepanjang ruas jalan yang dibangun PT Caltex Pacific Indonesia itu terdapat bangunan dan lahan milik masyarakat yang telah memiliki sertifikat maupun alas hak lainnya.

Pemerintah Provinsi Riau berharap pemerintah pusat dapat memberikan pertimbangan kebijakan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat yang berada di sepanjang poros jalan tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kerugian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pembangunan daerah.(Galeri Foto)