PEKANBARU - Langkah besar menuju pengelolaan sampah modern di Riau mulai diwujudkan. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi sampah menjadi energi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya.
Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (7/4/2026) tersebut dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta melibatkan sejumlah kepala daerah di Riau, di antaranya Bupati Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis, dan Walikota Pekanbaru.
SF Hariyanto menyebut kerja sama ini sebagai tonggak penting dalam mengubah cara pandang terhadap sampah, khususnya di Pekanbaru, dari sekadar persoalan menjadi sumber energi yang bermanfaat.
“Insyaallah, perjanjian kerja sama hari ini bisa menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru,” sebutnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan teknologi yang tepat.
“Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi sumber daya yang jika dikelola dengan teknologi tepat, bisa memberikan manfaat balik bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci utama dalam menyukseskan proyek ini sekaligus mewujudkan kota yang lebih bersih dan mandiri energi.
“Sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi,” tegasnya.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan membangun fasilitas PSEL atau waste to energy di Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan mengolah sampah dari wilayah Pekanbaru Raya dan sekitarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa timbulan sampah di kawasan tersebut saat ini mencapai hampir 2.000 ton per hari, sehingga membutuhkan penanganan yang cepat dan berbasis teknologi.
“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks, sekaligus bagian dari transformasi nasional menuju sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah pusat juga menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pembuangan akhir pada tahun 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.
“Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026,” tutupnya dikutip dari MCRiau.