PEKANBARU – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Riau dan Kepulauan Riau menggelar Kick-Off Meeting Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di Provinsi Riau.
Perwakilan LLDIKTI Wilayah X Riau–Kepri, Sunarti, SP., MM., menegaskan bahwa persoalan narkotika bukan hanya isu kesehatan atau kriminalitas, tetapi merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa, terutama generasi muda.
Ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai benteng moral dan pusat edukasi dalam mencegah penyebaran pengaruh narkoba di kalangan mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Riau–Kepri bersama BNNP Riau dan seluruh perguruan tinggi berkomitmen memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan lingkungan akademik yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sunarti berharap sinergi ini dapat melahirkan Generasi Emas Riau yang sehat, cerdas, berintegritas, dan siap menjadi pelopor perubahan menuju Indonesia bebas narkoba.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, MH., menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program P4GN di seluruh satuan pendidikan.
Ia mengungkapkan bahwa pesan moral “Jauhi Narkoba” kini telah menjadi bagian dari rutinitas apel pagi di sekolah-sekolah sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, SIK., M.Han., MH., memaparkan bahwa Provinsi Riau termasuk dalam lima besar daerah prioritas peredaran narkoba di Indonesia.
Ia menjelaskan, posisi geografis Riau yang strategis menjadikan wilayah ini salah satu pintu masuk utama peredaran narkotika melalui jalur pesisir.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pendekatan negara terhadap persoalan narkotika tidak hanya represif, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pencegahan dan rehabilitasi,” tegasnya.
Dukungan terhadap gerakan P4GN juga datang dari kalangan kampus. Wakil Rektor I Universitas Riau (UNRI) menjelaskan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan, seperti sosialisasi, kampanye anti-narkoba, serta pembinaan mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa UNRI berkomitmen menjaga kampus tetap steril dari penyalahgunaan narkoba dengan penerapan sanksi akademik tegas bagi mahasiswa yang terbukti terlibat.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Dr. Haris Simare Mare, ST., MT., menuturkan bahwa pihaknya telah menerapkan berbagai kebijakan dalam upaya P4GN, di antaranya:
Penertiban organisasi mahasiswa,
Pembatasan aktivitas kampus hingga pukul 18.00 WIB,
Pengawasan terintegrasi oleh petugas keamanan kampus.
Selain itu, UIN Suska juga telah memasukkan materi anti-narkoba dalam mata kuliah wajib dan berencana menerapkan surat bebas narkoba sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru mulai tahun depan.