JAKARTA - Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak serta-merta menghapus praktik politik uang. Menurutnya, skema pilkada tidak langsung hanya berpotensi mempersempit ruang praktik politik uang, bukan menghilangkannya sepenuhnya.
“Memperkecil, bukan menghapus. Tidak benar kalau dikatakan bisa menghapus politik uang,” kata Siti saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, pada pilkada yang dilakukan melalui DPRD, praktik politik uang cenderung terkonsentrasi di lingkaran elite politik. Kondisi ini dinilainya dapat membatasi dampak kerusakan sistemik yang selama ini meluas hingga ke birokrasi dalam pelaksanaan pilkada langsung.
“Permainan uang itu berkutat di elite, antarmereka. Kerusakannya tidak meluas. Berbeda dengan sekarang, birokrasi ikut terdampak dan itu sangat serius,” ujarnya.
Meski demikian, Siti menegaskan bahwa penerapan pilkada tidak langsung harus dibarengi dengan regulasi yang ketat, terutama dalam proses pencalonan. Ia menilai profiling dan seleksi calon kepala daerah perlu diperkuat agar DPRD tidak memilih figur yang bermasalah secara integritas maupun kapasitas.
“Kalau mekanisme ini diterapkan, aturannya harus sangat ketat. Proses profiling calon yang akan dipilih DPRD harus benar-benar diperkuat,” katanya.
Siti juga mengkritisi kondisi pilkada langsung yang menurutnya kerap berujung pada kontestasi semata demi kemenangan, tanpa mengindahkan etika dan nilai demokrasi. Situasi tersebut, lanjutnya, berkontribusi pada memburuknya kualitas politik dan tata kelola pemerintahan.
“Kalau pilkada langsung terus seperti ini, praktiknya menghalalkan segala cara demi menang. Ini yang membuat kualitas demokrasi dan birokrasi kita rusak,” pungkasnya.