PEKANBARU - Tokoh senior PDI-P Riau, Suryadi Khusaini ikut merespon terkait aksi sekelompok aktivis dan tokoh yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY yang mencopot atau menurunkan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di Ruang Banggar Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).
Aksi spontan yang dilakukan oleh Forum Kebangsaan DIY tersebut diketahui buntut dari dinamika politik yang saat ini terjadi. Dimana saat ini Forum Kebangsaan DIY sedang menyoroti dua isu penting terkait polemik ijazah Jokowi dan ijazah Gibran.
Oleh karenanya, pihaknya mendorong agar DPR RI hingga Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menjaga stabilitas negara.
Sebelumnya aksi serupa juga pernah dilakukan oleh Wakil Ketua Kota Sukabumi dari Fraksi PDI P, Rojab Asy' ari yang menurunkan Foto Wapres Gibran dari ruang kerjanya. PDIP Jawa Barat pada saat itu menegaskan bahwa tindakan Rojab merupakan keputusan personal.
Dari persoalan tersebut, Suryadi menilai, secara konstitusi Gibran hingga saat ini masih menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Karena itu, ia memilih untuk tetap menghormati posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.
"Sebagai senior partai, saya tetap menghormati konstitusi karena sampai hari ini statusnya masih sebagai Wakil Presiden," ujar Suryadi, Kamis (5/11/2026).
Ia menilai persoalan yang berkaitan dengan ijazah SMA Gibran sebaiknya diserahkan kepada proses hukum dan politik yang sedang berjalan.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, termasuk terkait pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi bagian dari perdebatan mengenai masalah ijazah tersebut.
"Untuk penurunan foto, saran saya sebaiknya tidak perlu sampai sejauh itu. Ini hanya saran, bukan berarti saya melarang. Sampai hari ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Wakil Presiden. Biarkan proses hukum berjalan terlebih dahulu," jelasnya.
Suryadi mengatakan semua pihak harus tetap berpegang pada konstitusi dalam menyikapi persoalan tersebut.
mengatakan, masyarakat menginginkan konstitusi berjalan sebagaimana mestinya. Diman setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dan politik sesuai aturan yang berlaku.
"Kita menuntut agar konstitusi berjalan dengan benar. Karena itu, kita juga harus menjaga sikap dan tidak bertindak di luar konstitusi," tutupnya.