BAGANSIAPIAPI - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Rohil bersama tim gabungan akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Bintang, Jalan Bintang Hilir, Bagansiapiapi, Kamis (30/10/2025) besok.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kemacetan dan gangguan ketertiban umum akibat aktivitas perdagangan di luar area pasar resmi.
Kepala Disperindagsar Rohil, M Fauzi menjelaskan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan teguran kepada pedagang sebelum tindakan penertiban dilakukan.
“Hari ini kami fokus melakukan sosialisasi dan memberi kesempatan bagi pedagang untuk memindahkan lapak ke tempat yang telah disediakan. Namun mulai Kamis (besok), tim gabungan akan turun langsung melakukan penertiban secara tegas dan terukur,” ujar M Fauzi, Rabu (29/10).
Ia menegaskan, penataan kawasan pasar tidak hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman.
“Tujuannya bukan sekadar menertibkan, melainkan membangun suasana kota yang indah, representatif, dan layak sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Rohil, Susilo Widagdo Aly menilai, penertiban tersebut sebagai langkah penting untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukan.
“Aktivitas jual beli di bahu jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan, tapi juga membahayakan pengguna jalan. Kami mendukung penuh langkah Disperindagsar dan Satpol PP untuk memastikan fungsi jalan digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Kasatpol PP Rohil, Acil Rustianto menambahkan, pihaknya akan menugaskan personel melakukan patroli rutin pasca penertiban.
“Kami akan terus awasi kawasan tersebut. Jika masih ada pedagang yang membandel berjualan di bahu jalan, kami akan bertindak sesuai peraturan daerah,” ujarnya.
Selain penegakan aturan, ia juga mengimbau agar para pedagang menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban.
“Kami berharap semua pihak memiliki tanggung jawab bersama menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib dan aman,” tambah Acil.
Senada dengan itu, Camat Bangko, Aspri Mulya mengajak seluruh pedagang untuk menempati area pasar yang sudah disediakan pemerintah.
“Penertiban ini bukan untuk membatasi usaha, tapi untuk menata kawasan Bagansiapiapi agar lebih rapi, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi yang sehat,” pungkasnya.