www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pekanbaru Tambah 16 Bus Listrik dan Feeder, Transportasi Publik Makin Nyaman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Gabungan Tertibkan PKL di Bagansiapiapi, Pelanggar Dapat Teguran Resmi
Rabu, 12 November 2025 - 16:37:37 WIB
Tim gabungan razia PKL di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)
Tim gabungan razia PKL di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)

BAGANSIAPIAPI - Tim gabungan dari sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan dan bahu jalan, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti razia sebelumnya.

Razia yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta pihak Kecamatan Bangko dan Kelurahan Bagan Timur ini menargetkan tiga titik utama, yakni area RSUD dr RM Pratomo, depan Kantor Pemadam Kebakaran, dan persimpangan Jalan Siak.

Ketiga lokasi tersebut dinilai menjadi kawasan rawan kemacetan akibat aktivitas PKL yang memanfaatkan badan dan bahu jalan untuk berjualan.

Dalam operasi itu, petugas gabungan memberikan teguran langsung kepada para pedagang yang kedapatan berjualan di area terlarang, disertai surat teguran resmi.

Kadisperindagsar Rohil, Fauzi menyebutkan, sebagian pedagang baru menerima teguran pertama, sementara lainnya sudah masuk tahap kedua.

“Ada sejumlah PKL yang diberikan teguran pertama dan ada sebagian yang diberikan teguran kedua,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan, pemberian surat teguran dilakukan secara bertahap dengan tenggat waktu satu minggu antar tahap.

Jika hingga teguran ketiga tidak diindahkan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah penertiban langsung.

“Ini dilakukan agar PKL lebih tertib dan demi keindahan kota kita,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bangko Aspri Mulya menuturkan bahwa sebagian besar pedagang menerima surat teguran dengan baik.

“Alhamdulillah, sejumlah PKL yang kita datangi menerima surat teguran,” pungkasnya.

Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 20 ayat (1) yang melarang setiap orang atau badan usaha melakukan kegiatan usaha di jalan, trotoar, taman hijau, bantaran sungai, dan tempat umum lainnya tanpa izin resmi.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru tambah belasan bus listrik untuk TMP.(foto: int)Pekanbaru Tambah 16 Bus Listrik dan Feeder, Transportasi Publik Makin Nyaman
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi.60 Tahun Berkiprah, DPRD Riau Dorong BRK Syariah Jadi Pilihan Utama Pelaku Usaha
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/AI)Siaga Cuaca Ekstrem! Ini Daftar Wilayah Riau yang Berpotensi Hujan Lebat
21 Tahun Harian Pagi Metro Riau.Dua Dekade Lebih Metro Riau, Konsisten Hadir untuk Masyarakat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.SF Hariyanto: Muharmizan Pahlawan Lingkungan yang Gugur dalam Tugas
  Sebaran titik panas di Riau hari ini.(infografis/AI)13 Titik Panas Muncul di Riau Hari Ini, Bengkalis Masih Terbanyak
RSUD Tengku Rafian Siak.Polemik Dokter Spesialis dan Pemkab Siak Belum Usai, Soroti Keadilan Pembayaran
ilustrasi.Pemerintah Batasi BBM Subsidi, Ini Rincian Kuota Harian Kendaraan
Bupati Siak, Afni Zulkifli.Bupati Siak Lantik PAW Bapekam Sungai Apit, Tekankan Sinergi dan Pengawasan
Mobil wakil ketua DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda kecelakaan.Mobil Dinas Terbalik, Hendrik Firnanda Jalani Perawatan di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved