www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Solidaritas Kemanusiaan, KPU Riau Kirim Bantuan ke Korban Banjir di Sumatra
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Gabungan Tertibkan PKL di Bagansiapiapi, Pelanggar Dapat Teguran Resmi
Rabu, 12 November 2025 - 16:37:37 WIB
Tim gabungan razia PKL di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)
Tim gabungan razia PKL di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)

BAGANSIAPIAPI - Tim gabungan dari sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan dan bahu jalan, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti razia sebelumnya.

Razia yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta pihak Kecamatan Bangko dan Kelurahan Bagan Timur ini menargetkan tiga titik utama, yakni area RSUD dr RM Pratomo, depan Kantor Pemadam Kebakaran, dan persimpangan Jalan Siak.

Ketiga lokasi tersebut dinilai menjadi kawasan rawan kemacetan akibat aktivitas PKL yang memanfaatkan badan dan bahu jalan untuk berjualan.

Dalam operasi itu, petugas gabungan memberikan teguran langsung kepada para pedagang yang kedapatan berjualan di area terlarang, disertai surat teguran resmi.

Kadisperindagsar Rohil, Fauzi menyebutkan, sebagian pedagang baru menerima teguran pertama, sementara lainnya sudah masuk tahap kedua.

“Ada sejumlah PKL yang diberikan teguran pertama dan ada sebagian yang diberikan teguran kedua,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan, pemberian surat teguran dilakukan secara bertahap dengan tenggat waktu satu minggu antar tahap.

Jika hingga teguran ketiga tidak diindahkan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah penertiban langsung.

“Ini dilakukan agar PKL lebih tertib dan demi keindahan kota kita,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bangko Aspri Mulya menuturkan bahwa sebagian besar pedagang menerima surat teguran dengan baik.

“Alhamdulillah, sejumlah PKL yang kita datangi menerima surat teguran,” pungkasnya.

Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 20 ayat (1) yang melarang setiap orang atau badan usaha melakukan kegiatan usaha di jalan, trotoar, taman hijau, bantaran sungai, dan tempat umum lainnya tanpa izin resmi.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPU Riau salurkan donasi untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar (foto/rri)Solidaritas Kemanusiaan, KPU Riau Kirim Bantuan ke Korban Banjir di Sumatra
Kabaras Pelalawan kirim bantuan untuk korban bencana di Aceh dan Sumut.(foto: andi/halloriau.com)Kabaras Pelalawan Kembali Kirim Satu Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh
Sales Suzuki SM Amin, Habib.(foto: fitri/halloriau.com)Suzuki BIT Bawa Fronx hingga XL7 Hybrid di Mall SKA Pekanbaru, Tawarkan Promo Akhir Tahun
Bencana hidrometeorologi di Sumatera.(foto: int)Data Sementara Bencana Hidrometeorologi di Agam: Renggut 192 Nyawa dan Kerugian Rp863,79 Miliar
Terminal BRPS Pekanbaru.(foto: int)Bencana Sumbar, Sumut dan Aceh Pengaruhi Aktivitas di Terminal BRPS Pekanbaru
  Oknum honorer Setwan DPRD Pekanbaru jadi tersangka.(foto: tribunpekanbaru.com)Oknum Honorer Setwan Pekanbaru Jadi Tersangka, Punya 38 Stempel Berbagai Daerah
Waduk PLTA Koto Panjang.(foto: int)Debit Waduk PLTA Koto Panjang Menyusut, Pembukaan Spillway Masih Jauh dari Ambang Batas
BYD Atto 1.(foto: int)Pemilik BYD Atto 1 Kini Bisa Upgrade Fitur Lewat Aksesori Aftermarket, Segini Harganya
Kepala BBPR Riau, Umi Kulsum.(foto: barkah/halloriau.com)Capaian Kinerja 2025 BBPR Riau: Dari Penguatan Literasi hingga Bahasa Indonesia Mendunia
FPK Riau kunjungi Kemendagri.FPK Riau Kunjungi Kemendagri, Perkuat Koordinasi Pembauran Kebangsaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved