BAGANSIAPIAPI - Suasana haru menyelimuti Pelabuhan Hasan pada Jumat (14/11/2025) malam ketika 10 nelayan asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya kembali ke kampung halaman.
Mereka tiba sekitar pukul 21.30 WIB setelah melalui proses pemulangan panjang usai dibebaskan otoritas maritim Malaysia.
Kedatangan para nelayan tersebut disambut langsung Inspektur Daerah Rohil, H Sarman Syahroni ST MIP yang mewakili Bupati Rohil.
"Alhamdulillah, seluruh nelayan kita kembali dalam keadaan sehat. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Konsulat Malaysia di Pekanbaru atas bantuan selama proses pemulangan," ujar Sarman.
Sebelumnya, dua kapal nelayan Bagansiapiapi diamankan Police Marine Malaysia pada Kamis (5/11/2025) pagi di perairan Selat Malaka, dekat Pulau Indah Port Klang, Selangor, karena diduga melewati batas wilayah perairan Malaysia.
Para nelayan menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa hari sebelum akhirnya dibebaskan pada Jumat (14/11/2025).
Kabar penangkapan tersebut mendapat respons cepat dari Bupati Rohil, H Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles.
Pemerintah daerah segera bergerak memastikan keselamatan para nelayan serta mempercepat proses diplomasi.
Bistamam langsung mendatangi Konsulat Malaysia di Pekanbaru bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Riau serta pengurus HNSI Rohil untuk mencari solusi diplomatis.
"Saya langsung menemui Head of Mission di Konsulat Malaysia. Alhamdulillah respons mereka baik dan hasilnya para nelayan kita dibebaskan. Ini kabar yang sangat melegakan bagi keluarga mereka," ujar Bistamam.
Dua kapal yang dibebaskan yakni KM Uong dengan ABK, Samsudin (tekong), Edi, Iram, Robi dan Risi.
Kemudian, KM Willy Sukses 4 nomor dinding 877/PF dengan ABK, Melis (tekong), Hamdan, Aji, Jefri dan Idur Kosim.
Setelah kembali ke Tanah Air, pemerintah daerah memastikan proses pendampingan terhadap para nelayan.
Pemkab Rohil kembali menekankan pentingnya kewaspadaan saat melaut, terutama terkait batas wilayah perairan internasional.
Langkah ini diambil untuk mencegah insiden serupa yang dapat mengancam keselamatan nelayan di kemudian hari.