SIAK - Pemkab Siak mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan wisata ke wilayah rawan bencana menjelang libur panjang akhir tahun yang bertepatan dengan libur sekolah.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko kecelakaan dan bencana di tengah meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah.
Bupati Siak, Afni menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kepada warga Siak, kami mengimbau agar jangan dulu berlibur ke daerah rawan bencana,” kata Afni.
Imbauan tersebut disampaikan usai Pemkab Siak resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi selama dua bulan, terhitung sejak 5 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025 sebagai respons atas potensi hujan lebat, banjir, dan tanah longsor.
Tidak hanya menyasar masyarakat umum, pemerintah daerah juga memberi instruksi khusus kepada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Siak.
Kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP diminta menunda seluruh aktivitas di luar sekolah maupun kegiatan yang melibatkan perjalanan ke luar wilayah Kabupaten Siak, seperti class meeting, studi tiru, dan kunjungan wisata.
“Kami minta kepala sekolah menyampaikan imbauan ini kepada orangtua agar menghindari perjalanan wisata selama masa libur sekolah," tuturnya.
"Orangtua dianjurkan mengalihkan aktivitas bersama anak dengan kegiatan yang dapat dilakukan di rumah,” sambungnya.
Selain itu, sekolah diwajibkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan cuaca.
Pemkab Siak menilai kesiapsiagaan sejak dini menjadi kunci utama untuk menekan risiko yang dapat mengancam keselamatan peserta didik maupun masyarakat.