PEKANBARU – Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) SF Hariyanto mengeluarkan arahan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Riau terkait antisipasi bencana hidrometeorologi. Instruksi ini menindaklanjuti surat peringatan dini dari BMKG yang memprediksi potensi hujan sedang hingga sangat lebat pada 5–11 Desember 2025.
Surat BMKG tertanggal 4 Desember 2025 tersebut menyebutkan bahwa sejumlah wilayah di Riau berpotensi dilanda cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin kencang, puting beliung, serta gerakan tanah atau longsor.
“Iya, kita sudah menyampaikan surat peringatan dini cuaca ke kabupaten/kota, karena diprediksi BMKG wilayah Riau pada 5–11 Desember 2025 akan terjadi hujan sedang, lebat hingga sangat lebat,” kata Plt Gubri SF Hariyanto, Senin (8/12/2025).
Untuk meminimalkan risiko, Plt Gubri menginstruksikan pemerintah daerah agar meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah pencegahan. Berikut arahan lengkap yang harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota:
1. Langkah Pencegahan Dampak Angin Kencang
Memangkas cabang pohon yang dekat dengan rumah atau kabel listrik.
Memastikan ruangan aman di dalam rumah untuk berlindung.
Mengamankan barang-barang di luar rumah agar tidak terbang tertiup angin.
Memastikan jendela dan atap bangunan terpasang kokoh.
Mengenali potensi bahaya sekitar, termasuk puing yang dapat membahayakan saat terbawa angin.
Memahami ancaman dan cara penyelamatan diri.
Mengamati tanda-tanda angin kencang, seperti udara panas disertai awan gelap.
2. Tindakan Saat Terjadi Angin Kencang
Memindahkan kendaraan atau barang luar ke tempat aman seperti basement atau bagian dalam rumah.
Menutup dan mengunci pintu serta jendela, lalu tetap berlindung di dalam rumah.
Mematikan aliran listrik dan memastikan peralatan tidak tersambung.
Waspada terhadap potensi sambaran petir.
Jika berada di luar, hindari bangunan tinggi, tiang listrik, pohon, dan papan reklame yang berpotensi roboh.
3. Tindakan Setelah Angin Kencang
Tidak mendekati kabel listrik yang terputus atau padam.
Melaporkan kabel listrik putus kepada pihak berwenang.
Memantau informasi terbaru dari pemerintah atau BMKG.
Berhati-hati saat membersihkan puing di sekitar rumah.
4. Pencegahan Dampak Angin Puting Beliung
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda puting beliung dan cara berlindung.
Memangkas ranting pohon besar serta menebang pohon yang sudah rapuh.
Selalu memperbarui informasi prakiraan cuaca.
Menghindari bepergian jika langit tampak gelap dan bergumpal.
Menyiapkan lokasi aman untuk mengungsi jika diperlukan.