www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Program Makan Bergizi Gratis Beri Multiplier Effect, 19 Ribu UMKM Terlibat Nasional
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aturan Bupati Siak Dilanggar, Truk Sawit Masih Leluasa Melintas Pagi Hari
Selasa, 09 Desember 2025 - 06:02:44 WIB
Truk sawit.(ilustrasi/int)
Truk sawit.(ilustrasi/int)

SIAK - Pemkab Siak resmi memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut sawit, di sejumlah wilayah padat aktivitas pelajar.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Siak, Bupati Siak melarang truk sawit melintas pada pukul 06.00-09.00 WIB di Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Kotogasib, Tualang, Sungaimandau dan Sungaiapit.

Kebijakan ini tertuang dalam Imbauan Bupati Siak Nomor: 500.11.10.2/735/HK/KPTS/2025, yang bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas saat jam masuk sekolah sekaligus mencegah kerusakan jalan akibat muatan berlebih.

Namun di lapangan, aturan tersebut dinilai belum sepenuhnya dipatuhi. Sejumlah truk sawit masih terlihat melintas pada jam yang telah dilarang.

“Saat aturan dibuat, kita merasa lega karena tidak ada truk yang bermuatan penuh melintas, tapi belakangan aturan tersebut dilanggar lagi,” ujar seorang warga.

Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan regulasi, tetapi juga memperkuat pengawasan agar keselamatan pelajar benar-benar terjamin.

Kadishub Siak, Junaidi menyatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pasca diterbitkannya surat edaran tersebut.

Fokus penindakan diarahkan ke ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, seperti di wilayah Sabakauh dan Bungaraya.

“Penertiban difokuskan pada truk pengangkut sawit dan brondolan, sedangkan angkutan umum lainnya kami lakukan pembinaan,” jelas Junaidi.

Dishub juga turun langsung ke perusahaan sawit PT TKWL Bungaraya untuk menyampaikan imbauan kepada pemilik peron, sopir truk, serta pengangkut CPO agar mematuhi aturan yang berlaku.

Junaidi menegaskan, Dishub memiliki kewenangan pada aspek pembinaan, pengawasan, dan penertiban administratif. Sementara penindakan hukum di jalan raya sepenuhnya menjadi kewenangan Satuan Lalu Lintas Kepolisian.

“Untuk penindakan seperti tilang atau pemberhentian paksa kendaraan yang melanggar, itu kewenangan Polantas. Dishub hanya mendampingi apabila ada operasi gabungan,” pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.Program Makan Bergizi Gratis Beri Multiplier Effect, 19 Ribu UMKM Terlibat Nasional
Liga Champions.Liga Champions: Barcelona, Bayern, Liverpool dan Spurs Menang; Chelsea Tersungkur di Bergamo
Terminal BRPS Pekanbaru.(foto: int)Terminal BRPS Pekanbaru Masih Sepi Jelang Nataru 2025/2026, Lonjakan Penumpang Diprediksi 18 Desember
Korupsi dan gratifikasi dalam proses rekrutmen dan mutasi jabatan ASN.(ilustrasi/int)KPK: Rekrutmen hingga Mutasi Jadi 'Surga' Korupsi dan Gratifikasi di Lingkup ASN
Ketua DPD Golkar Riau, Yulisman (kiri) sebut Plt Gubri, SF Hariyanto bakal masuk daftar pengurus partai (foto/ist)Golkar Riau Siapkan Pengurus Baru, Yulisman Sebut Plt Gubri SF Hariyanto Masuk Daftar  
  Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) SF Hariyanto.Antisipasi Puting Beliung dan Banjir, Plt Gubri Keluarkan Instruksi Khusus
Bendungan PLTA Koto Panjang, Kampar.(foto: int)Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Stabil, Surat Pembukaan Spillway Hoaks!
Anugerah paling berharga dari Allah.(ilustrasi/int)10 Anugerah Paling Berharga dari Allah Menurut Syekh Nawawi al-Banteni, Perisai dari Bencana dan Penyakit
Makmum perempuan.(ilustrasi/int)Bolehkah Makmum Perempuan Mengeraskan 'Amin' Saat Salat Berjamaah? Ini Penjelasan Ulama
Ilustrasi pencarian korban bencana di Sumatra terus dilakukan (foto/SC IG)Korban Bencana di Sumatra Jadi 964 Jiwa, BNPB Koreksi Data Temuan Jenazah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved