www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Riau Hari Ini: Pagi Cerah, Siang-Sore Waspada Hujan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


UMK Siak 2026 Rp4 Juta Lebih, SE untuk Kepatuhan Perusahaan Disiapkan
Senin, 12 Januari 2026 - 10:23:59 WIB
Bupati Siak, Afni.(foto: int)
Bupati Siak, Afni.(foto: int)

SIAK - Pemkab Siak memastikan implementasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Siak tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan.

UMK Siak 2026 ditetapkan sebesar Rp4.001.000, sedangkan UMSK Siak 2026 berada di angka Rp4.023.000, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Siak akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Siak.

SE ini menjadi instrumen penting untuk memastikan perusahaan mematuhi standar pengupahan terbaru yang berlaku mulai 2026.

Kepala Bidang Kelembagaan, Perselisihan, dan Hubungan Industrial Distransnaker Siak, Kartono menyampaikan, saat ini surat edaran tersebut masih dalam tahap akhir penandatanganan.

“Surat edaran Bupati Siak terkait pelaksanaan UMK dan UMSK 2026 sedang dalam proses tanda tangan. Edaran ini akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan ketentuan upah yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Kartono, Senin (12/1/2026).

Kartono menegaskan, kewajiban penerapan UMK dan UMSK bersifat mutlak dan berlaku untuk seluruh perusahaan tanpa pengecualian, termasuk perusahaan yang menggunakan sistem alih daya atau bermitra dengan pihak ketiga.

“Tidak dibenarkan perusahaan membayar upah pekerja di bawah ketentuan UMK dan UMSK yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan hak pekerja sekaligus menciptakan iklim hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Siak.

Selain menerbitkan surat edaran, Distransnaker Siak juga akan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan maupun pekerja.

Tujuannya agar semua pihak memahami mekanisme penerapan UMK dan UMSK 2026, termasuk kaitannya dengan struktur dan skala upah.

“Kami akan melakukan pembinaan serta sosialisasi agar pelaksanaan UMK dan UMSK Siak 2026 berjalan sesuai aturan. Hak pekerja harus terpenuhi, dan perusahaan juga memahami kewajibannya,” jelasnya.

Tak hanya itu, pengawasan lapangan juga akan diperkuat. Jika ditemukan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan pengupahan, pekerja dipersilakan melapor langsung ke Distransnaker Siak untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/AI)Cuaca Riau Hari Ini: Pagi Cerah, Siang-Sore Waspada Hujan
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru M Sabarudi ST.DPRD Ingatkan WFA Tak Ganggu Layanan Masyarakat di Pekanbaru
Polda Riau siagakan personel di seluruh jalur strategis (foto/ist)Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Hotspot Sumatera capai 355 titik, Riau jadi penyumbang terbesar (foto/int)Bengkalis dan Pelalawan Dominasi Hotspot Riau
Penyeberangan Dumai ke Rupat ramai (foto/int)Arus Wisata Membludak, Penyeberangan Dumai–Rupat Dipadati Penumpang
  General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Achmad.Tren Positif, Trafik Penumpang Bandara SSK II Meningkat Saat Lebaran
Ilustrasi.Libur Paskah 2026 Hadirkan Long Weekend, Ini Rinciannya
Rekayasa lalu lintas Flyover Kelok 9 masih berlaku (foto/ist)Arus Balik Lebaran, Kelok 9 Masih Berlaku One Way hingga Hari Ini
Arus balik memuncak, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar melonjak 300 persen (foto/int)Arus Balik Lebaran 2026, Ruas Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Tiga desa di Pelalawan dikepung Karhutla.(ilustrasi/int)Pasca Lebaran, 3 Desa di Pelalawan Kembali Dikepung Titik Api
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved