SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa program beasiswa tetap menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Kepastian ini sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar mengenai penghapusan beasiswa bagi mahasiswa asal Siak.
Pemkab Siak bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 35 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung berbagai skema beasiswa, mulai dari jalur prestasi hingga beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini berjalan.
Sekda Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk program Betunas dan PKH, serta melalui Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD.
“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp 35 miliar,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, Mahadar mengakui skema penyaluran beasiswa PKH perlu dilakukan penyesuaian dan evaluasi menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah sekaligus mencegah potensi kebocoran dan ketidakefisienan anggaran.
Menurutnya, masih banyak mahasiswa asal Siak yang sangat membutuhkan bantuan pendidikan, namun belum tentu terdata sebagai penerima PKH. Jumlahnya bahkan mencapai ribuan orang.
“Masih banyak anak-anak Siak yang benar-benar membutuhkan beasiswa, tetapi belum masuk dalam data PKH. Ini yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” jelasnya.
Evaluasi terhadap beasiswa PKH sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan inspektorat dan pihak kampus. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya penerima beasiswa PKH yang memperoleh total bantuan hingga lebih dari Rp 100 juta per tahun.
Padahal, idealnya seorang mahasiswa penerima PKH memperoleh bantuan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per bulan, termasuk bantuan bulanan yang pembayarannya langsung ke kampus.
Di sisi lain, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima sekitar Rp 1 juta per tahun. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan, terutama di tengah banyaknya data penerima PKH yang diduga tidak akurat.
“Temuan-temuan seperti ini perlu kami evaluasi secara menyeluruh. Tujuannya agar tidak terjadi kebocoran anggaran, sementara masih banyak mahasiswa Siak di luar sana yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujar Mahadar.
Ia menegaskan pesan Bupati Siak sangat jelas, yakni program beasiswa harus dijalankan secara adil, tepat sasaran, dan transparan.
Mahadar memastikan, Pemkab Siak tetap berkomitmen menjadikan beasiswa sebagai program prioritas. Namun setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ibu Bupati meminta kami memastikan program beasiswa tetap berjalan pada 2026, termasuk penataan kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” tutupnya.