www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Satpol PP Riau Gencarkan Razia ASN Nongkrong Saat Jam Kerja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pansus DPRD Pekanbaru Gesa Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Senin, 19 Agustus 2024 - 21:39:03 WIB
Ketua Pansus KTR Doni Saputra (foto/int)
Ketua Pansus KTR Doni Saputra (foto/int)

PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus digesa pembahasan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru.

Menurut Ketua Pansus KTR Doni Saputra MH menyampaikan, salah satu poin dalam Ranperda KTR ini mengatur titik lokus yang bakal diterapkan menjadi kawasan tanpa rokok.

"Pada intinya, Pekanbaru akan membuat regulasi kawasan tanpa rokok. Artinya apabila ditentukan titik-titik lokus yang dilarang, maka wajib masyarakat mengikutinya. Apapun itu baik dari perokoknya maupun iklan-iklan rokoknya, hingga penjual rokok," ungkap Doni, Senin (19/8/2024)

Dijelaskan Doni, Ranperda KTR merupakan mandatori dari peraturan di atas, sehingga pemerintah daerah harus menjalankan dengan membuat Peraturan Daerah (Perda).

Dari 108 Kabupaten/Kota di Indonesia, Pekanbaru menjadi salah satu kota yang belum ada menerapkan Perda KTR.

"Maka itu, Pemko Pekanbaru dan DPRD berkewajiban untuk melaksanakan KTR ini. Karena sifatnya mandatory dan telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI," ujarnya.

Doni menambahkan, Pansus DPRD Pekanbaru akan ikut melibatkan AMTI dalam memberikan masukan dalam penyusunan Ranperda KTR.

"Aliansi tadi meminta agar diikutkan dan juga didengar apa yang menjadikan menjadi aspirasi mereka dalam Ranperda KTR. Usulan itu tentu akan menjadi masukkan bagi tim pansus dan nantinya akan kita diskusikan terlebih dahulu mana yang menjadi usulan mereka ini menjadi bagus di dalam Perda ya kita cantumkan," paparnya.

Politisi PAN ini juga menyebut, penjualan rokok di Pekanbaru nantinya akan ditata dan juga diatur dalam Ranperda KTR.

"Bagi UMKM khusus penjual rokok itu kami sampaikan bahwa tidak akan mengganggu. Artinya, dengan adanya Perda KTR tidak terganggu, cuma yang ditentukan hanya kawasan tanpa rokoknya saja. Jadi bukan melarang masyarakat Pekanbaru merokok," ucap Doni.

Pansus DPRD Pekanbaru juga menyoroti keberadaan iklan-iklan rokok yang banyak berdiri di sepanjang jalan. Salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dari pemaparan pihak advertising, Kota Pekanbaru meraih PAD dari pajak iklan rokok sebesar Rp 22 miliar per tahun.

Pemasangan iklan rokok ini nantinya akan dibatasi dan diatur dalam Ranperda KTR. Pansus DPRD Pekanbaru akan belajar dari Kota Bogor dalam pemasangan iklan-iklan rokok.

"Contoh saja Kota Bogor, satu iklan rokok pun tak ada di situ, padahal sebelumnya banyak. Pemerintah kota jangan memikirkan PAD itu hanya bersumber dari iklan rokok saja. Tapi masih banyak lagi sektor pajak lain yang bisa digarap kalau memang betul-betul serius. Banyak lagi kok yang bisa menambah PAD, misalnya THM," tutup Doni.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto (tengah) siap razia ASN yang nongkrong di jam kerja (foto/ist)Satpol PP Riau Gencarkan Razia ASN Nongkrong Saat Jam Kerja
Ilustrasi lonjakan kasus campak di Riau (foto/int)Kasus Campak di Riau Tembus Seribu, Pekanbaru Jadi Daerah Tertinggi
Sekdako Dumai H Indra Gunawan (foto/bambang)19 ASN Ikut Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Pemko Dumai, Ini Daftar Namanya
Walikota Agung Nugroho meresmikan layanan cuci darah di RSD Madani Pekanbaru (foto/tata)RSD Madani Pekanbaru Resmi Buka Layanan Cuci Darah
Hari Santri 2025 di menggelar khitan massal, Bupati Afni mengapresiasi Baznas Siak (foto/ist)Hari Santri 2025 di Gelar Khitan Massal, Bupati Afni Apresiasi Baznas Siak
  20 orang terima penghargaan pendonor terbanyak (foto/yuni)20 Orang Terima Penghargaan Pendonor Terbanyak, Ada yang 75 Kali Sepanjang 2025
Gubernur Riau, Abdul Wahid meraih penghargaan nasional BRIN berkat inovasi energi hijau (foto/MCR)Gubernur Abdul Wahid Dapat Penghargaan BRIN, Riau Diakui Sebagai Daerah Inovatif
DPRD Pekanbaru sahkan Perda BPR Pekanbaru Madani (foto/int)DPRD Pekanbaru Sahkan Perda BPR Pekanbaru Madani
Antisipasi bencana, Dinsos Rokan Hilir menyiapkan sejumlah tenda darurat (foto/afrizal)Antisipasi Bencana, Dinsos Rohil Siapkan Sejumlah Tenda Darurat
Rapat Pansus Ranperda penyelenggaraan penanaman modal dan pemberian insentif untuk kemudahan investasi (foto/Mimi)Pansus DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Penanaman Modal, Dorong Tenaga Kerja Lokal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved