PEKANBARU – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal PT BPR Pekanbaru Madani terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru.
Pansus menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses penyertaan modal daerah ini agar benar-benar sesuai peruntukan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Ketua Pansus, Rizky Bagus Oka, penyertaan modal ini bukan hanya tentang penguatan struktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Lebih dari itu, harus menjadi jalan untuk mewujudkan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha kecil.
"Kami di Pansus tidak hanya membahas angka, tapi juga fokus pada outcome-nya. Penyertaan modal ini harus memberikan dampak nyata bagi kebangkitan UMKM dan ekonomi Pekanbaru. Oleh karena itu, kinerja BPR akan terus kami awasi secara ketat agar dana yang disuntikkan benar-benar digunakan sesuai amanat perda nantinya," ungkap Oka, pada Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, Pansus DPRD Pekanbaru juga mendorong agar manajemen BPR Madani menjalankan tata kelola yang sehat, profesional, dan akuntabel.
Pansus tidak ingin penyertaan modal ini hanya menjadi beban fiskal tanpa kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi rakyat.
"Penyertaan modal ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi OJK agar BPR memenuhi ketentuan permodalan minimum. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana BPR bisa menjadi mitra strategis Pemko Pekanbaru dalam mendorong akses keuangan bagi UMKM," ujar Bagus Oka, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru.
Ke depan, Pansus DPRD Pekanbaru akan menyusun mekanisme pengawasan dan pelaporan kinerja BPR secara berkala.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Iqbal