PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani akhirnya disahkan menjadi Perda.
Pengesahan Perda tersebut melalui sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Hadir dalam rapat Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menegaskan bahwa PT BPR Pekanbaru Madani (Perseroda) telah menunjukkan kemajuan besar dalam tata kelola, manajemen, dan kesehatan keuangan.
DPRD Kota Pekanbaru menilai penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPR sebagai penggerak ekonomi rakyat. Terutama, di sektor UMKM.
"BPR Pekanbaru Madani sudah berbenah. Manajemen diperbaiki, pengawasan diperkuat, dan arah bisnisnya kembali ke tujuan utama yaitu membantu UMKM dan masyarakat kecil. Oleh karena itu, penyertaan modal ini penting dan harus segera dilakukan," ujar Bagus Oka usai paripurna.
Rizky menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan bahwa BPR Pekanbaru Madani kembali berstatus pengawasan normal melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Sumatera Nomor KEP-116/KO.15/2025.
Status ini menjadi bukti bahwa BPR telah pulih dan layak diperkuat melalui penyertaan modal daerah.
"OJK sudah menyatakan BPR Madani sehat. Ini capaian besar dan menjadi dasar kuat bagi pemerintah dan DPRD untuk memberikan dukungan modal secara terukur," ujarnya.
Hasil kajian Pansus menunjukkan bahwa modal dasar BPR seharusnya mencapai Rp50 Miliar, sementara yang sudah terealisasi baru sekitar Rp8 miliar.
DPRD Pekanbaru pun merekomendasikan agar penambahan penyertaan modal dilakukan bertahap selama dua tahun, yakni Rp4 Miliar pada tahun 2026 dan Rp6 Miliar pada tahun 2027.
"Tambahan modal ini diarahkan untuk memperluas pembiayaan bagi UMKM dan ekonomi produktif, bukan untuk menutup defisit. Kita ingin BPR benar-benar jadi motor ekonomi rakyat," jelas Bagus Oka.
DPRD Pekanbaru mencatat bahwa BPR Pekanbaru Madani merupakan satu-satunya BUMD Pemko Pekanbaru yang masih menghasilkan keuntungan. Meski belum besar, capaian ini menunjukkan kemampuan BPR bertahan dan berkembang secara mandiri.
"Faktanya, BPR Madani satu-satunya BUMD yang masih mencatatkan profit. Ini bukti bahwa lembaga ini punya potensi besar jika dikelola dengan profesional dan didukung modal yang cukup," tambahnya.
Pansus DPRD juga merekomendasikan penguatan tata kelola dan pengawasan melalui audit rutin dua kali setahun, serta pembentukan tim pengawas bersama antara Pemko, DPRD, Inspektorat, dan BPKP.
Selain itu, proses seleksi Direktur Utama BPR diharapkan menghasilkan sosok profesional dan berintegritas.
"DPRD ingin memastikan setiap rupiah penyertaan modal ini kembali ke rakyat melalui pembiayaan produktif dan ekonomi lokal yang tumbuh," tegasnya.
Sebagai Ketua Kadin Pekanbaru dan tokoh muda yang aktif mendorong UMKM dan ekonomi kreatif, Rizky menilai bahwa penyertaan modal bukan hanya keputusan administratif, tetapi komitmen untuk membangun ekonomi rakyat yang mandiri.
"Penyertaan modal ini menyuntikkan semangat baru bagi kebangkitan ekonomi rakyat. Kita ingin BPR Madani tumbuh sehat, profesional, dan berpihak pada masyarakat," tutup Rizky Bagus Oka.