PEKANBARU - Pansus DPRD Pekanbaru mengundang OPD terkait seperti DPMPTSP dan Disperindag Kota Pekanbaru serta tenaga ahli guna membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif Untuk Kemudahan Investasi, Senin (27/10/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Achmad Faisal Reza didampingi Wakil Ketua Nofrizal serta anggota Tekad Indra Pradana, Faisal Islami, Roni Pasla, Firmansyah, Pangkat Purba, Rizky Bagus Oka, M Rizki Rinaldi, Muhammad Sabarudi.
Turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri selaku penanggung Pansus.
Ketua Pansus, Achmad Faisal Reza, menyampaikan bahwa rapat perdana ini difokuskan pada sinkronisasi kebijakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan Ranperda nantinya tidak berjalan secara sektoral.
"Rapat perdana bersama OPD terkait ini kami menekankan untuk penguatan koordinasi antar OPD agar pelaksanaan Ranperda tidak berjalan sektoral," kata Faisal Reza.
Ditambahkan Faisal Reza, Pansus menyoroti perlunya penyempurnaan pasal-pasal mengenai pemberian insentif agar sejalan dengan kemampuan fiskal daerah dan benar-benar mendorong investasi produktif.
"Harus ada penegasan muatan lokal Pekanbaru agar regulasinya bukan hanya meniru kota besar, tapi benar-benar lahir dari kebutuhan dan potensi daerah kita sendiri, khususnya Kota Pekanbaru," tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal dan UMKM, agar dampak ekonomi dari investasi yang masuk dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
"Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas," sambungnya.
Ranperda ini nantinya juga akan memuat kewajiban pelaporan dan evaluasi tahunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
"Kita ingin masyarakat tahu bahwa setiap kebijakan investasi dievaluasi secara terbuka. Target kita Ranperda ini tuntas tahun ini dan bisa diterapkan mulai tahun depan," jelas Faisal Reza.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, dalam rapat pansus tersebut menyampaikan paparan umum terkait isi Ranperda yang sedang dibahas. Menurutnya, pembahasan sudah menunjukkan kemajuan signifikan.
"Ada tanggapan-tanggapan dari kawan-kawan pansus, itu ada yang sudah membahas sampai ke pasar-pasal. Sementata kita belum membahas kesana, tapi secara umum kawan-kawan dari tenaga ahli juga menyampaikan Pansus ini sudah di atas 90 persen. Intinya sudah mendekati harapan kita," sebut Mahyuddin.
Ia menjelaskan, Ranperda ini dirancang untuk memberikan daya dorong bagi masuknya investasi ke Pekanbaru, dengan memuat ketentuan pemberian kemudahan dan insentif investasi yang jelas.
"Bentuk investasinya menyeluruh, dari yang kecil sampai besar. Mulai dari UMKM hingga industri besar. Karena saat ini, 94 persen investasi di Pekanbaru masih didominasi oleh UMKM," ungkapnya.
Mahyuddin berharap, melalui Ranperda ini, Pekanbaru dapat menarik investasi di sektor hilirisasi dan industri bernilai tambah seperti industri pengolahan sawit.
"Contohnya hilirisasi sawit, itu banyak sebenarnya. Tapi di Pekanbaru mereka belum masuk. Harapan kita, dengan adanya Ranperda ini mereka bisa tertarik karena ada insentif yang kita berikan," harapnya.
Bentuk pemberian insentif nantinya akan dituangkan lebih rinci melalui Peraturan Walikota (Perwako). Termasuk, kemungkinan pemberian pembebasan pajak daerah bagi investor yang sudah beroperasi.