PEKANBARU – Tumpukan sampah yang selama ini menjadi permasalahan di Kota Pekanbaru dinilai mulai berkurang signifikan sejak Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di kelurahan beroperasi untuk mengangkut sampah.
Meskipun masih ada beberapa kekurangan, progres positif ini mendapat apresiasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS, mengapresiasi peran LPS di setiap kelurahan dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
Ia pun mendorong agar program baru yang diluncurkan Pemko Pekanbaru sejak 2 Juli 2025 ini dapat terus ditingkatkan.
"Kita harapkan LPS-LPS terus meningkatkan kinerjanya. LPS ini program baru, tentu ada plus minusnya, ada kelebihan dan kekurangan. Yang lebihnya itu kita perkuat, kita pertahankan. Lalu yang kurang ini kita evaluasi," kata Hamdani, Kamis (17/7/2025).
Hamdani menyebut, LPS yang telah dibentuk di 83 kelurahan telah menunjukkan perubahan positif dalam sistem pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
"Kami melihat program ini sudah baik. Tinggal bagaimana pelaksanaan teknis di lapangan lebih diperkuat lagi, seberapa konsisten pihak LPS untuk bisa memaksimalkan hasil SOP yang telah dibuat oleh DLHK. Mulai dari pengangkutan sampahnya, kemudian iurannya," ujarnya.
Namun begitu, Hamdani menilai program LPS harus diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal dan tidak di sembarang tempat.
"Sekarang ini memang tidak boleh lagi buang sampah sembarangan di tepi jalan, karena sampah akan dijemput oleh LPS masing-masing," sebutnya.
Politisi PKS ini juga mengapresiasi kerja sama Pemko Pekanbaru dan pihak kepolisian dalam menindak pelanggaran-pelanggaran terkait pengelolaan sampah.
"Mungkin masih ada pihak mandiri yang masih mengambil sampah ke masyarakat, tapi membuangnya di tepi jalan. Nah, ini mungkin perlu ditindak, agar bisa menimbulkan efek jera," tutup Hamdani.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Iqbal