PEKANBARU - Suasana memanas terjadi dalam rapat koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Selasa petang (5/8/2025), menyusul absennya Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dalam pembahasan penting terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 serta APBD Murni 2026.
Ketidakhadiran Zulhelmi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membuat Banggar DPRD geram. Pasalnya, kehadiran Pj Sekda dinilai sangat krusial dalam menjawab berbagai isu dan pertanyaan strategis terkait kebijakan anggaran daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru.
Akibat absennya pimpinan TAPD tersebut, rapat yang sedianya menjadi forum penting antara Banggar dan Pemko Pekanbaru terpaksa ditunda kembali. Diketahui, dalam rapat tersebut Pemko hanya diwakili oleh Kepala Bappeda Pekanbaru, Iwa Gemino, bersama sejumlah staf.
Sementara dari unsur legislatif, rapat dihadiri Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Wakil Ketua DPRD Andry Saputra dan Dikki Suryadi, serta sejumlah anggota Banggar lainnya.
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, menyebutkan bahwa absennya Zulhelmi bukan yang pertama kali terjadi. Bahkan dari total delapan kali undangan resmi rapat anggaran, hanya sekali Pj Sekda hadir.
“Selebihnya, beliau tidak pernah hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Termasuk hari ini, padahal pembahasan menyangkut APBD-P 2025 dan APBD Murni 2026,” tegas Zulfan, Selasa malam.
Banggar DPRD mengaku kecewa atas sikap Pemko yang dinilai tidak serius dalam membahas keuangan daerah bersama legislatif. Hingga kini, Pemko belum menyerahkan dokumen penting seperti KUPA 2025 (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan KUA-PPAS 2026 (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara).
Lebih dari itu, Banggar mengaku belum menerima penjelasan rinci mengenai alur pergeseran anggaran tahap pertama hingga ketiga, serta pemotongan anggaran yang dilakukan Pemko yang dinilai tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami mempertanyakan dasar pemotongan dan floting anggaran itu. Sampai hari ini, semuanya tidak pernah dilaporkan atau disampaikan secara resmi kepada Banggar. Ini bentuk ketidakseriusan yang nyata,” ujar Zulfan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru.
Banggar menilai, peran Pj Sekda sangat vital dalam proses pembahasan anggaran, mengingat fungsinya sebagai pengambil kebijakan utama dalam struktur TAPD. Ketidakhadiran berulang disebut sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab jabatan.
“Pj Sekda harus sadar, jabatan itu bukan hanya simbolik. Ia harus hadir untuk menjawab langsung isu-isu teknis dan strategis anggaran. Ketidakhadiran terus-menerus jelas menghambat proses pembangunan kota ini,” tambah Zulfan dikutip dari tribunpekanbaru.
Rapat koordinasi pembahasan APBD-P 2025 ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Pekanbaru. Keterlambatan pembahasan anggaran bisa berdampak besar pada realisasi program prioritas pemerintah daerah.
Dengan kondisi seperti ini, Banggar DPRD menegaskan akan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pembahasan anggaran tidak terus-menerus terhambat akibat absennya pejabat kunci seperti Pj Sekda. (*)