www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Riau Dorong 2 Perda Baru Terkait Keterbukaan Informasi dan Pemberdayaan Ketahanan Keluarga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Tidak Tegas: DPRD Pekanbaru Desak Penindakan THM Heaven Two yang Beroperasi Lagi
Senin, 06 Oktober 2025 - 14:15:49 WIB
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar. (Foto: int)
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar. (Foto: int)

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menyoroti ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menindak tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa izin. 

Hal ini menyusul dugaan THM Heaven Two (H2) di Jalan HR Soebrantas yang kembali beroperasi, hanya beberapa hari setelah resmi disegel.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menegaskan bahwa Satpol PP harus konsisten dan tegas dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah (Perda).

Sebelumnya, Satpol PP menyegel H2 pada Minggu, 28 September 2025, karena manajemen hanya mengantongi izin restoran dan karaoke (KTV), bukan izin bar dan kelab malam. 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pada Jumat, 3 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 00.16 WIB, akun TikTok resmi Heaven Two menayangkan siaran langsung. 

Dalam tayangan itu, seorang karyawan menyebut bahwa kelab malam dan bar H2 tetap buka, diperkuat oleh bukti visual DJ pria yang tengah beraksi di atas panggung.

"Kalau tidak ada izin, silakan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Satpol PP harus bisa menjalankan fungsinya sebagai penegak perda. Bagi THM yang tidak ada izin, Satpol PP harus jalankan tugas dan fungsinya," ungkap Robin, Senin (5/10/2025).

Robin juga menyoroti agar pengawasan dan penindakan tidak hanya terfokus pada H2 semata. Ia meminta Satpol PP memperluas pengawasan. 

"Satpol PP harus mengawasi operasional H2, bukan hanya H2 saja. Live House juga harus diawasi. Banyak juga tempat biliar dan kafe yang tidak mengantongi izin," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara merata tanpa tebang pilih, agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan masyarakat maupun pengusaha.

Robin lebih lanjut menyatakan Komisi I DPRD tidak akan menjadwalkan pemanggilan terhadap THM yang melanggar. 

"Untuk THM tidak berizin belum ada kita jadwalkan pemanggilan, percuma juga memanggil. Lebih bagus kita datangi langsung tempat-tempat yang melanggar perizinan. Termasuk kafe dan biliar, ada beberapa laporan yang sudah masuk," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan izin usaha berkaitan langsung dengan kewajiban pembayaran pajak daerah. Jika pengusaha beroperasi tanpa izin, maka mereka otomatis ilegal dan tidak menyumbang pendapatan untuk daerah. 

"Kalau pengusaha tidak mengantongi izin, sudah pasti mereka ilegal dan tidak membayar pajak. Yang rugi Pekanbaru. Karena dasar membayar pajak itu izin," jelasnya.

Robin menutup pernyataannya dengan desakan keras agar Satpol PP menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda tanpa pandang bulu dan tanpa alasan. 

"Kita bukan anti investasi bagi pengusaha di Pekanbaru. Tapi semua harus sesuai regulasi dan pengusaha wajib memiliki izin. Kita minta Satpol PP menjalankan tugasnya," tutupnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Iqbal


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Riau dorong dua Perda baru terkait KIP dan pemberdayaan ketahanan keluarga (foto/Fitri)DPRD Riau Dorong 2 Perda Baru Terkait Keterbukaan Informasi dan Pemberdayaan Ketahanan Keluarga
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar. (Foto: int)Satpol PP Tidak Tegas: DPRD Pekanbaru Desak Penindakan THM Heaven Two yang Beroperasi Lagi
Harga emas 1 gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru masih tinggi (foto/riki)Harga Emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru Sentuh Rp 2,249 Juta
Wabup Inhu, Hendrizal menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Rengat. (Foto: Andri Subakti)HUT ke-80 TNI: Pemkab Inhu Ajak Jajaran TNI Terus Bersinergi Membangun Daerah
Ilustrasi hujan. (Foto: int)BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Petir dan Angin Kencang di 11 Wilayah Riau, Cek di Sini
  Wabup Rohil, Jhony Charles bersama anggota DPRD RI, Sewitri meninjau pembagian MBG ke siswa SMAN 2 Bangko (foto/afrizal)Tinjau MBG di Rohil, Sewitri: MBG Harus Menjangkau hingga Pelosok Desa
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin. (Foto: int)Cegah Kucing-kucingan, Legislatif Desak Pemko Siapkan Posko Terpadu Tertibkan Gepeng
Bupati Pelalawan H. Zukri secara resmi menutup Turnamen Mini Soccer Tingkat SMP/MTs se-Kabupaten Pelalawan 2025. (Foto: Andi Indrayanto)Ditutup Bupati Zukri, Mini Soccer SMP/MTs Pelalawan Jadi Ajang Seleksi Pemain Andalan Daerah
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)Riau Nihil Hotspot, BMKG Catat 193 Titik Panas Melanda Tujuh Provinsi Sumatera
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Jaga Kegembiraan, Scorpio Hindari Khawatir Berlebihan, Sagitarius Nikmati Romansa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved