www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Beberapa Wilayah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cabut SE Terkait Pemilihan RT/RW dan Revisi Aturan Usia Calon
Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:16:11 WIB
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pemilihan RT/RW.(foto: mimi/halloriau.com)
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pemilihan RT/RW.(foto: mimi/halloriau.com)

PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meninjau ulang sejumlah aturan menjelang pelaksanaan pemilihan serentak Ketua RT dan RW yang direncanakan pada Desember 2025 mendatang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Rabu (29/10/2025), Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil Asisten I, Biro Tata Pemerintahan (Tapem), serta Bagian Hukum Setdako Pekanbaru untuk membahas regulasi pelaksanaan pesta demokrasi tingkat lingkungan tersebut.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Edward, turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Komisi I Irman Sasrianto, serta anggota Firman, Aidhil Nur Putra dan Syafri Syarif.

Menurut Robin, Komisi I memberikan dua rekomendasi penting terkait penyelenggaraan pemilihan RT dan RW.

“Pertama, kami meminta Pemko Pekanbaru mencabut Surat Edaran Nomor 10/SETDA-TAPEM/647/2024 yang diteken oleh Plh Sekda Zarman Candra pada 20 Desember 2024. Kedua, kami merekomendasikan agar syarat usia calon RT dan RW ditetapkan minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun,” jelas Robin.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti adanya ketentuan yang dianggap berpotensi menghambat partisipasi warga dalam proses demokrasi tingkat kelurahan.

Ia menilai, surat keterangan dari lurah dan camat sebagai salah satu syarat calon RT dan RW sebaiknya dihapus.

“Kita ingin pemilihan ini berjalan demokratis tanpa diskriminasi. Jangan sampai aturan yang dibuat justru mencederai hati masyarakat,” tegas Robin.

Lebih lanjut, Robin menekankan pentingnya agar Peraturan Wali Kota (Perwako) yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan RT/RW disusun secara hati-hati dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap Perwako tentang Pemilihan RT dan RW nanti selaras dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD berharap Pemko Pekanbaru dapat memperbaiki regulasi agar proses pemilihan RT dan RW berjalan lebih transparan, demokratis, dan sesuai aspirasi warga.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Cuaca Riau hari ini diprediksi cerah berawan.(ilustrasi/int)Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Beberapa Wilayah
Kajati Riau, Sutikno saat berkunjung ke DPRD Riau.(foto: fitri/halloriau.com)Kajati Riau Jalin Silaturahmi ke DPRD Riau, Siap Kolaborasi Penguatan Penegakan Hukum
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pemilihan RT/RW.(foto: mimi/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cabut SE Terkait Pemilihan RT/RW dan Revisi Aturan Usia Calon
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar penyuluhan anti-bullying di SMP IT Al-Hafit Tenayan Raya.(foto: sri/halloriau.com)Mahasiswa UHTP Pekanbaru Edukasi Siswa SMP IT Al-Hafit Tentang Bahaya Bullying
Penertiban PKL di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Cegah Kemacetan, Besok Pemkab Rohil Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Bintang Bagansiapiapi
  Arista Group gelar Arista Expo 2025 di Mal SKA Pekanbaru.Target 150 Unit, Arista Expo 2025 Hadirkan Promo dan Hadiah Spektakuler
Penyaluran bantuan BRILiaN di Siak.(foto: sri/halloriau.com)BRI Salurkan Rp300 Juta untuk Dorong Kemajuan Desa BRILiaN Empang Baru di Siak
PT KPI RU II Dumai melalui program Serumpun Paman Bahri menginisiasi pembuatan dermaga, APO, dan penanaman mangrove (foto/riki)Serumpun Paman Bahri, Menjaga Asa di Pesisir Timur Sumatera
Tim BPJN Riau saat melakukan pengecekan Jembatan Siak II.(foto: sri/halloriau.com)BPJN Riau Pastikan Jembatan Siak II Pekanbaru Aman Usai Viral Suara Dentuman
Anggota DPRD Riau, Diski.(foto: fitri/halloriau.com)Sorot Sekolah Tak Layak di Kampar, Legislator Riau Desak Pemkab Prioritaskan Perbaikan Fasilitas Pendidikan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved