www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Diduga Sadap Presiden Sejak 2025, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polri Terancam 10 Tahun Penjara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Selasa, 03 November 2026 - 16:39:50 WIB
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)

PEKANBARU - Langkah pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan penataan kabel jaringan telekomunikasi diruas jalan protokol mendapat sambutan positif dari anggota legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mengingat kondisi kesemrawutan kabel Fiber Optik (FO) sangat menganggu estetika kota dan mengancam keselamatan pengendara.

Namun menurut Aidhil, penertiban kabel FO tersebut tidak hanya terfokus di jalan protokol saja, namun juga menyasar lingkungan pemukiman masyarakat yang juga tak kalah banyak kabel yang semrawut. 

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini menilai, persoalan kabel semrawut masih banyak ditemukan di lingkungan masyarakat.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan warga jika kabel dipasang terlalu rendah atau menjuntai hingga ke badan jalan.

Menurutnya, penataan jaringan fiber optik harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai penertiban hanya terlihat di jalan-jalan besar, sementara kabel yang semrawut di gang dan kawasan perumahan justru luput dari perhatian.

"Penataan kabel ini jangan hanya di jalan protokol. Gang-gang dan lingkungan permukiman warga juga harus diperhatikan. Karena masyarakat di sana juga setiap hari berhadapan dengan kondisi kabel yang semrawut," kata Aidhil, Selasa (3/11/2026).

Ia mendesak, Pemko Pekanbaru bersama perusahaan provider serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) perlu menyusun pola kerja yang lebih efektif agar penertiban bisa menjangkau seluruh kawasan.

Pembagian wilayah penertiban berdasarkan zona atau kecamatan dapat menjadi salah satu solusi. Dengan begitu, tim yang dibentuk bisa bergerak secara bersamaan untuk menata kabel di sejumlah titik, termasuk kawasan permukiman.

Aidhil menilai, langkah tersebut lebih efektif dibandingkan penertiban yang hanya dilakukan secara bertahap di satu lokasi.

Apalagi, persoalan kabel semrawut tersebar di berbagai wilayah Pekanbaru dan membutuhkan penanganan yang terencana.

Ia juga meminta seluruh perusahaan provider ikut bertanggung jawab terhadap jaringan kabel yang mereka pasang.

Koordinasi dengan pemerintah daerah dan APJATEL harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar rencana penertiban.

"Kami ingin penataan ini benar-benar menyentuh lingkungan masyarakat. Jangan sampai jalan utama sudah ditertibkan, tetapi ketika masuk ke gang-gang, kabel masih melintang dan tidak beraturan," ujarnya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru itu berharap, OPD terkait segera mengevaluasi pola penertiban yang selama ini berjalan.

Penataan kabel yang menyeluruh dinilai penting untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami harapkan ke depan pola kerjanya diubah. Penataan kabel harus dilakukan secara merata, termasuk di lingkungan perumahan warga," pungkasnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KSP sekaligus eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terseret kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.(foto: bandunghariini.com)Diduga Sadap Presiden Sejak 2025, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polri Terancam 10 Tahun Penjara
Mabes Polri gelar konferensi pers terkait penetapan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dugaan penyadapan Presiden.(foto: detik.com)Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Seret 3 Jenderal Termasuk Mantan Kapolri Listyo Sigit
Tiga Polisi jadi tersangka kasus dugaan penyadapan.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Tiga Polisi jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
UMP Riau 2027 masih belum dibahas.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
  Presiden RI, Prabowo Subianto dan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.(foto: fajar.co.id)Aksi Penyadapan Diduga Sejak 2025-2026, Siapa Saja Targetnya?
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.(foto: int)Tiga Jenderal Polri jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Yusril Minta Publik Bersabar
Polisi kembali gerebek kampung narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Polisi Gerebek Tiga Gang di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Diamankan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)350 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 5 Hotspot Sore Ini
Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved