PEKANBARU - DPRD Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam optimalisasi pendapatan daerah, menyikapi Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembentukan Pansus diresmikan dalam rapat paripurna pada Kamis (27/11/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmidzi dengan 16 anggota Pansus yang telah ditetapkan.
Abdullah yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus bahwa pembentukan pansus ini untuk menjawab kekhawatiran menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan APBD Riau.
"Seperti yang kita sampaikan sebelumnya bahwa DPRD menggagas satu pansus dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Riau yang hari ini pendapatan terus turun," ujarnya.
Mengingat bahwa Riau pernah memiliki APBD sebesar Rp11 triliun lebih. Namun APBD yang disahkan untuk kedepannya hanya sekitar Rp8,3 triliun.
Abdullah menegaskan bahwa target optimis pansus adalah mengembalikan APBD Riau ke angka dua digit. Pansus ini menargetkan pendapatan daerah bisa melampaui angka Rp9 triliun dengan harapan dapat mendekati kembali angka Rp11 triliun.
"Apa yang harus dilakukan? tentu dengan menggali potensi-potensi daerah yang dimiliki pajak, retribusi," jelas Abdullah.
"Dan perlu dipahami peningkatan APBD bukan membebani masyarakat, namun kita melihat potensi yang sudah ada tapi belum di gali dengan maksimal termasuk pajak, retribusi, aset daerah yang bisa dijadikan uang masuk bagi pemerintah Provinsi Riau," tambahnya.
Sektor potensial yang akan disorot adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta potensi energi terbarukan diluar Migas.
Pansus juga akan melibatkan akademisi sebagai mitra dalam menggali potensi dan memberikan rekomendasi kebijakan. Menurut Abdullah, kerja pansus ditargetkan rampung dalam waktu sekitar enam bulan agar hasilnya lebih optimal.
"Masa kerja pansus ditargetkan salama enam bulan. Dan akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung potensi penerimaan dari berbagai sektor, seperti pajak air permukaan dan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM)," tutupnya.