PEKANBARU - Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Renaldi, langsung mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Sekretariat DPRD Riau agar persoalan lama, khususnya dugaan kasus SPPD fiktif, tidak kembali terulang. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara tuntas tanpa memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Peringatan tersebut disampaikan Renaldi pada hari pertama dirinya bertemu langsung dengan para pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Riau. Meski mengakui belum sepenuhnya memahami kondisi internal organisasi, Renaldi memastikan pesan utama sudah ia sampaikan dengan harapan suasana kerja tetap berjalan baik dan kondusif.
“Semua pesan itu insya Allah sudah saya sampaikan. Hal-hal yang menjadi persoalan di Sekwan ini jangan sampai terulang lagi,” ujarnya.
Renaldi menyampaikan, pada tahap awal masa jabatannya ia belum dapat langsung mengambil kebijakan besar. Menurutnya, diperlukan waktu dan proses untuk mengenali secara menyeluruh persoalan yang ada, termasuk menentukan kebijakan yang tepat ke depan.
“Ini kan baru saya bertemu dengan kawan-kawan di Setwan ini. Yang jelas sudah saya peringatkan, jangan sampai terulang persoalan yang sama di Dewan ini,” kata Renaldi.
Ia mengibaratkan bahwa setiap manusia memang bisa melakukan kesalahan, namun kesalahan yang sama seharusnya tidak diulang. Karena itu, ia berharap seluruh jajaran Sekretariat DPRD Riau tidak lagi meneruskan praktik-praktik bermasalah yang pernah terjadi sebelumnya.
Selain memberikan peringatan, Renaldi juga menegaskan komitmennya untuk menelusuri celah-celah yang selama ini menjadi sumber munculnya persoalan. Setelah celah tersebut teridentifikasi, ia berjanji akan menutupnya agar masalah serupa tidak kembali terjadi.
“Begitu saya sudah bisa menganalisa dan menilai, celahnya di mana, persoalannya apa, tentu saya harus berusaha menutup celah itu,” tegas mantan pejabat Bengkalis tersebut.
Renaldi menambahkan, penugasannya sebagai Sekretaris DPRD Riau merupakan amanah langsung dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau. Oleh karena itu, ia memastikan seluruh tugas kedewanan dan kegiatan pimpinan daerah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Terkait dugaan kasus SPPD fiktif yang sempat mencuat, Renaldi menyatakan akan terus memantau proses yang telah berjalan. Ia menegaskan bahwa secara organisasi perangkat daerah, persoalan tersebut tetap menjadi tanggung jawab Sekretariat DPRD.
“Karena secara OPD itu tetap menjadi tanggung jawab Sekwan. Artinya saat ini saya ditugaskan sebagai Sekwan, itu juga bagian dari progres yang harus saya perhatikan supaya tidak jalan di tempat,” jelasnya.
Selama menjabat, Renaldi menegaskan prinsip yang akan ia pegang adalah menuntaskan setiap persoalan dengan cara yang benar. Ia mengingatkan agar penyelesaian masalah tidak justru menimbulkan masalah baru.
“Ada istilah saya, jangan sampai menutup suatu lubang dengan cara menggali lubang baru. Kalau begitu, persoalan tak akan pernah selesai,” pungkasnya.