www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Banyak Masalah, DPRD Nilai Rp100 M Belum Cukup Atasi Banjir Pekanbaru
 
Panduan Lengkap Lapor SPT Online 2026 Melalui Coretax DJP
Jumat, 27 Februari 2026 - 08:17:00 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Coretax pada 2026. Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak perlu mengaktifkan akun Coretax terlebih dahulu.

Setelah aktivasi berhasil, berbagai layanan perpajakan digital termasuk pelaporan SPT Tahunan dapat diakses secara langsung melalui platform tersebut. Berikut tahapan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi melalui Coretax DJP.

Langkah pelaporan SPT Tahunan di Coretax DJP:

Masuk ke menu Surat Pemberitahuan (SPT) lalu pilih Buat Konsep SPT

Pilih jenis PPh Orang Pribadi dan klik Lanjut

Tentukan periode serta tahun pajak, misalnya Januari–Desember 2025

Pilih model SPT, yakni “Normal” untuk pelaporan pertama atau “Pembetulan” jika melakukan perbaikan

Klik Buat Konsep SPT dan mulai pengisian formulir melalui ikon pensil

Lengkapi seluruh data yang diminta pada formulir

Klik Bayar dan Lapor untuk proses pelaporan

Pilih penyedia penandatangan digital dan lakukan validasi

Simpan dan konfirmasi tanda tangan

SPT berstatus kurang bayar akan menunggu pembayaran, sedangkan SPT selesai akan masuk ke kategori Dilaporkan

Aktivasi akun Coretax DJP bagi pengguna DJP Online:

Akses laman Coretax DJP

Pilih menu Lupa Kata Sandi

Masukkan email atau nomor ponsel dan kode CAPTCHA

Ikuti tautan verifikasi yang dikirim sistem

Ganti kata sandi dan buat passphrase

Konfirmasi aktivasi melalui email

Aktivasi bagi wajib pajak yang belum terdaftar di DJP Online:

Akses laman Coretax DJP dan pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak

Masukkan NPWP dan data kontak yang terdaftar

Lakukan verifikasi identitas melalui swafoto

Simpan data dan aktivasi akun melalui tautan email

Dengan sistem Coretax, DJP menargetkan proses pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih praktis dan efisien bagi wajib pajak di seluruh Indonesia.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois (kanan) kritik anggaran Rp100 miliar yang disiapkan Pemko (foto/ist)Banyak Masalah, DPRD Nilai Rp100 M Belum Cukup Atasi Banjir Pekanbaru
Riau perkuat nilai Pancasila lewat sosialisasi BPIP (foto/int)BPIP Hadir di Riau, Pemprov Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila
HUT ke-45 Gapki Riau, perkuat sinergi sawit dan media di bulan Ramadan (foto/ist)Gapki Riau Rayakan HUT ke-45 dengan Buka Puasa Bersama Insan Pers
  Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah (foto/ist)Polisi Tegaskan Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Tak Ada Gangguan Mental
Ketua DPW Willy Aditya dalam acara Silaturahmi Ramadan NasDem Riau di Pekanbaru (foto/riki)Buka Puasa dan Silaturahmi Penuh Makna, NasDem Riau Pererat Soliditas
Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, Dodi Irawan perjuangkan perbaikan Jalan Teluk Kuantan-Cerenti (foto/ultra)Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing Perjuangkan Perbaikan Jalan Teluk Kuantan-Cerenti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved