JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem perpajakan digital Coretax masih memiliki sejumlah kelemahan yang berdampak pada munculnya praktik penggunaan jasa joki dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Fenomena ini mencuat seiring banyaknya keluhan wajib pajak yang mengalami kesulitan saat menggunakan platform Coretax, sehingga memilih menggunakan bantuan pihak ketiga untuk menyelesaikan proses pelaporan.
Menurut Purbaya, desain sistem Coretax dinilai belum cukup ramah bagi pengguna umum.
“Desainnya memang agak sulit dipakai orang biasa, sehingga muncul joki atau software interface yang menjembatani antara Coretax dengan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam perspektif ekonomi, kehadiran jasa joki merupakan konsekuensi dari adanya celah dalam sistem. Ketika suatu layanan tidak mudah diakses, maka akan muncul pihak yang memanfaatkan peluang tersebut.
“Kalau dalam ekonomi, ketika ada kesempatan, pasti ada yang masuk,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menilai salah satu akar masalah terletak pada desain awal Coretax yang belum intuitif. Hal ini menyebabkan sebagian wajib pajak, terutama yang kurang terbiasa dengan teknologi digital, mengalami kesulitan dalam mengoperasikan sistem secara mandiri.
Selain itu, proses pengembangan Coretax yang berlangsung dalam waktu relatif singkat juga menjadi faktor penyebab sistem belum sepenuhnya matang saat diimplementasikan secara luas.
Kondisi tersebut kemudian membuka ruang bagi pihak ketiga untuk hadir sebagai perantara, baik dalam bentuk jasa joki maupun aplikasi tambahan yang membantu penggunaan platform.
Purbaya bahkan mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui secara detail adanya celah tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan terakhir.
“Baru tahu kurang dari sebulan bahwa ada ruang untuk orang masuk di tengah Coretax,” ujarnya.
Ia menilai situasi ini secara tidak langsung menciptakan peluang bisnis baru di antara sistem dan pengguna, yang seharusnya dapat dihindari jika platform dirancang lebih sederhana dan mudah digunakan.
Meski demikian, pemerintah memastikan akan segera melakukan pembenahan terhadap sistem Coretax. Perbaikan akan difokuskan pada penyederhanaan antarmuka agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
“Ke depan kita betulkan sehingga Coretax tidak perlu pakai joki lagi,” tegasnya.
Selain penyederhanaan sistem, pemerintah juga akan memperkuat aspek keamanan dan integrasi platform guna menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga.