JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang merupakan kader PKB.
“Ya kita tunggu saja apa yang KPK putuskan, kami ikuti,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Terkait sikap partai terhadap kadernya yang terjaring OTT, Cak Imin belum mengambil keputusan apakah PKB akan menjatuhkan sanksi atau memberhentikan Abdul Wahid dari keanggotaan partai.
Ia juga menanggapi kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Abdul Wahid. Menurutnya, hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari yang bersangkutan.
“Kita lihat dan tunggu perkembangannya. Belum ada permintaan,” ucapnya.
Diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, sedikitnya 10 orang diamankan, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Sampai dengan saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” sambungnya.
Selain menangkap sejumlah orang, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang. Namun, Budi belum mengungkapkan nominal yang disita.
“Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya.