PEKANBARU – Sebanyak tiga Koperasi Unit Desa (KUD) mitra Asian Agri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pihak perbankan sebagai penyalur dana PSR. Penandatanganan berlangsung di Hotel Mövenpick, Jakarta, pada 29 Januari 2026.
Penandatanganan PKS tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit petani melalui pelaksanaan replanting yang terencana dan sesuai ketentuan Program PSR.
Tiga KUD mitra Asian Agri yang menerima pendanaan PSR tersebut yakni KUD Bhakti Mandiri, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, dengan luasan 200 hektare yang melibatkan 74 pekebun. Selanjutnya KUD Buatan Jaya, Desa Jatimulya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, dengan luasan 168 hektare dan melibatkan 72 pekebun. Sementara KUD Makarti Sawit, Desa Buana Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, memperoleh pendanaan untuk luasan 402 hektare yang melibatkan 162 pekebun.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan replanting melalui Program PSR merupakan langkah strategis untuk memulihkan produktivitas kebun kelapa sawit yang menurun seiring bertambahnya usia tanaman.
“Replanting merupakan langkah strategis untuk memulihkan produktivitas kebun kelapa sawit yang menurun seiring bertambahnya usia tanaman. Melalui pemanfaatan dana yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan, program ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan sawit yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Eddy, dukungan pendanaan PSR yang disertai pendampingan teknis memungkinkan proses tanam ulang dilakukan secara lebih terencana. Hal ini mendorong penerapan praktik budidaya yang lebih produktif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan industri kelapa sawit secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan Program PSR, Asian Agri menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi petani mitra agar proses replanting berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Dukungan pendanaan yang disertai pendampingan menjadi kunci agar replanting berjalan sesuai standar teknis dan tetap layak secara ekonomi. Kami mendampingi petani sejak tahap pembiayaan, masa tanam, hingga kebun kembali produktif, sehingga keberlanjutan usaha dan stabilitas pendapatan petani dapat terjaga,” ujar Head of Partnership Asian Agri, Rudy Rismanto.
Ketua KUD Makarti Sawit, Ahmat Sulikin, menyampaikan bahwa pelaksanaan replanting melalui Program PSR menjadi langkah penting bagi petani anggota KUD untuk menata kembali kebun yang telah memasuki usia tidak produktif.
“Program PSR membantu kami menata kembali kebun yang sudah tidak produktif, sekaligus memastikan proses tanam ulang dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan. Proses ini perlu dilakukan dengan cara yang benar, dan kami bangga dapat menjalankannya melalui kemitraan dengan Asian Agri,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua KUD Bhakti Mandiri, Galud Ludiyanto. Ia menekankan pentingnya kesiapan petani dalam menghadapi masa replanting serta pengelolaan kebun ke depan.
“Replanting membutuhkan kesiapan petani, baik selama masa tanam ulang maupun dalam pengelolaan kebun setelahnya. Harapannya, kebun dapat kembali dikelola secara produktif dan berkelanjutan melalui kemitraan yang terus terjaga,” ujarnya.
Pelaksanaan Program PSR ini sejalan dengan target keberlanjutan Asian Agri 2030, khususnya pada pilar kemitraan dengan petani. Melalui kemitraan jangka panjang, Asian Agri berkomitmen mendorong petani mitra melaksanakan peremajaan sawit sebagai langkah strategis menghadapi penurunan produktivitas kebun akibat usia tanaman.(Rls)