PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau resmi menetapkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma untuk periode 11-14 Februari 2026,
Penetapan harga TBS minggu kelima tahun 2026 ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025, sehingga penetapan harga berlaku lebih adil berdasarkan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja mengungkapkan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim, penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp65,82 per kilogram atau mencapai 1,76 persen dari harga periode lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode dua minggu kedepan turun menjadi Rp3.677,52 per kilogram dan berlaku untuk periode dua minggu kedepan, dengan harga cangkang sebesar Rp19,47 per kilogram," ungkapnya, Selasa (10/2/2026).
Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,67%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 413,39 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 419,80 dari minggu lalu.
Ia juga menambahkan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan.
Mengacu pada Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.870,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp12.637,50," sebutnya.
Disbun Riau menegaskan bahwa proses penetapan harga TBS terus dibenahi agar sesuai regulasi dan menjamin keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan hasil kerja serius seluruh stakeholder, dengan dukungan Pemprov Riau dan Kejati Riau," tuturnya.
"Komitmen ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat," tukasnya.
Harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau No 05 Periode 11-24 Februari 2026:
Umur 3 Th (Rp 2.835,11)
Umur 4 Th (Rp 3.213,44)
Umur 5 Th (Rp 3.405,54)
Umur 6 Th (Rp 3.553,78)
Umur 7 Th (Rp 3.630,34)
Umur 8 Th (Rp 3.673,22)
Umur 9 Th (Rp 3.677,52)
Umur 10-20 Th (Rp 3.657,91)
Umur 21 Th (Rp 3.600,55)
Umur 22 Th (Rp 3.545,59)
Umur 23 Th (Rp 3.486,87)
Umur 24 Th (Rp 3.422,52)
Umur 25 Th (Rp 3.350,14)
Umur 26 Th (Rp 3.306,27)
Umur 27 Th (Rp 3.262,24)
Umur 28 Th (Rp 3.219,41)
Umur 29 Th (Rp 3.203,02)
Umur 30 Th (Rp 3.189,36).