PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau resmi menetapkan kenaikan harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma untuk periode 8 sampai 14 April 2026.
Penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke sebelas telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra sehingga harga yang ditetapkan menjadi umur 3 – 30 tahun.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja mengungkapkan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp124,79 per kilogram atau mencapai 3,16% dari harga periode lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp4.075,41per kilogram dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang sebesar Rp16,94 per kilogram," ungkapnya, Selasa (7/4/2026).
Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,67%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp507,28 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp421,92 dari minggu lalu.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp16.041,67 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp15.760,00," sebutnya.
Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel.
Disbun Riay bersama Tim Penetapan harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola penetapab harga agar sesuau dengan regulasu dan mencerminkan rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra, baik petani maupun perusahaan.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," jelasnya.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau periode 8-14 April 2026:
Umur 3 Th (Rp3,149.32 )
Umur 4 Th (Rp3,562.50 )
Umur 5 Th (Rp3,773.32 )
Umur 6 Th (Rp3,936.53 )
Umur 7 Th (Rp4,022.26 )
Umur 8 Th (Rp4,069.69 )
Umur 9 Th (Rp4,075.41 )
Umur 10-20 Th (Rp4,054.50)
Umur 21 Th (Rp3,992.04 )
Umur 22 Th (Rp3,932.48 )
Umur 23 Th (Rp3,868.53 )
Umur 24 Th (Rp3,798.60 )
Umur 25 Th (Rp3,719.78 )
Umur 26 Th (Rp3,672.16 )
Umur 27 Th (Rp3,624.51 )
Umur 28 Th (Rp3,578.31 )
Umur 29 Th (Rp3,560.46 )
Umur 30 Th (Rp3,545.59 ).