www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Sabtu, 23 November 2024 - 20:04:48 WIB
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)

PEKANBARU - Aparat Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita rumah milik Muflihun di kawasan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (22/11). Penyitaan ini diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Proses penyegelan ini menjadi perhatian warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas aparat kepolisian di lokasi.

"Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, banyak polisi datang ke rumah itu," ungkapnya pada Sabtu (23/11). Ia juga menyebutkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh orang tua Muflihun.

"Yang tinggal di rumah itu adalah orang tua Muflihun. Saat penyegelan, suasana cukup ramai," tambahnya dikutip dari Antarariau.

Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk penyitaan dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau terpasang di depan rumah. Spanduk tersebut mencantumkan berbagai dasar hukum penyitaan, termasuk laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan penetapan penyitaan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Muflihun, yang juga merupakan bakal calon Wali Kota Pekanbaru dan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, diduga terlibat dalam kasus ini selama menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.

Penyelidikan mengungkap adanya transaksi mencurigakan melalui rekening atas nama pihak lain, yang diduga digunakan untuk menyalurkan dana perjalanan dinas kepada Tenaga Harian Lepas (THL) tertentu.

Muflihun diduga memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memasukkan nama THL yang sebenarnya tidak pernah melakukan perjalanan dinas.

Lebih lanjut, penyelidikan juga mengungkap bahwa Muflihun menandatangani sekitar 50 kwitansi panjar perjalanan dinas, dengan alasan PPTK tidak berada di tempat. Uang yang diterima dari kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasi perjalanan dinas.

Hingga berita ini diturunkan, Ditreskrimsus Polda Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved