www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Sabtu, 23 November 2024 - 20:04:48 WIB
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)

PEKANBARU - Aparat Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita rumah milik Muflihun di kawasan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (22/11). Penyitaan ini diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Proses penyegelan ini menjadi perhatian warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas aparat kepolisian di lokasi.

"Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, banyak polisi datang ke rumah itu," ungkapnya pada Sabtu (23/11). Ia juga menyebutkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh orang tua Muflihun.

"Yang tinggal di rumah itu adalah orang tua Muflihun. Saat penyegelan, suasana cukup ramai," tambahnya dikutip dari Antarariau.

Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk penyitaan dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau terpasang di depan rumah. Spanduk tersebut mencantumkan berbagai dasar hukum penyitaan, termasuk laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan penetapan penyitaan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Muflihun, yang juga merupakan bakal calon Wali Kota Pekanbaru dan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, diduga terlibat dalam kasus ini selama menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.

Penyelidikan mengungkap adanya transaksi mencurigakan melalui rekening atas nama pihak lain, yang diduga digunakan untuk menyalurkan dana perjalanan dinas kepada Tenaga Harian Lepas (THL) tertentu.

Muflihun diduga memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memasukkan nama THL yang sebenarnya tidak pernah melakukan perjalanan dinas.

Lebih lanjut, penyelidikan juga mengungkap bahwa Muflihun menandatangani sekitar 50 kwitansi panjar perjalanan dinas, dengan alasan PPTK tidak berada di tempat. Uang yang diterima dari kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasi perjalanan dinas.

Hingga berita ini diturunkan, Ditreskrimsus Polda Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau siagakan personel di seluruh jalur strategis (foto/ist)Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Hotspot Sumatera capai 355 titik, Riau jadi penyumbang terbesar (foto/int)Bengkalis dan Pelalawan Dominasi Hotspot Riau
Penyeberangan Dumai ke Rupat ramai (foto/int)Arus Wisata Membludak, Penyeberangan Dumai–Rupat Dipadati Penumpang
Pelaku pencuri sawit saat diamankan di Mapolsek Langgam.(foto: andi/halloriau.com)Aksi Senyap Gagal Total, Pencuri Sawit Ditangkap Polisi Pelalawan Saat Beraksi di Kebun
Personel Polres Dumai melakukan pemadaman karhutla.(foto: tribunpekanbaru.com)Dumai Membara, Polisi Gandeng Perusahaan hingga Warga Padamkan Karhutla
  Rekayasa lalu lintas Flyover Kelok 9 masih berlaku (foto/ist)Arus Balik Lebaran, Kelok 9 Masih Berlaku One Way hingga Hari Ini
Arus balik memuncak, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar melonjak 300 persen (foto/int)Arus Balik Lebaran 2026, Ruas Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Tiga desa di Pelalawan dikepung Karhutla.(ilustrasi/int)Pasca Lebaran, 3 Desa di Pelalawan Kembali Dikepung Titik Api
Tips cari aman mudik pakai motor ala Honda.(foto: istimewa)Begini Tips CariAman di Jalan Saat Mudik Pakai Motor Ala Honda
ilustrasi.Jelang Tenggat, DJP Minta Wajib Pajak Segera Laporkan SPT
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved