www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik, Tembus Rp3.611 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Ungkap Risnandar Mahiwa Terima Suap dari 8 Pejabat Pemko Pekanbaru
Selasa, 29 April 2025 - 22:38:19 WIB
Sidang pembacaan dakwaan kasus OTT KPK kepada Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi.(foto: tribunpekanbaru.com)
Sidang pembacaan dakwaan kasus OTT KPK kepada Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa kembali menjadi sorotan publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp906 juta serta keterlibatannya dalam pemotongan anggaran Pemko Pekanbaru sebesar Rp8,9 miliar.

Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (29/4/2025), JPU KPK, Meyer Volmar Simanjuntak membacakan surat dakwaan yang memuat detail aliran dana haram yang diterima Risnandar dari sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) selama menjabat dari Mei hingga November 2024.

Dakwaan menyebutkan, Risnandar menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai serta barang mewah seperti tas bermerek Bally dan kemeja eksklusif dari delapan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Penerimaan dilakukan baik secara langsung maupun melalui ajudan pribadinya.

"Perbuatan ini jelas bertentangan dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi serta kewajiban terdakwa sebagai penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Meyer di hadapan majelis hakim.

Berikut rincian penerimaan gratifikasi yang dijabarkan dalam persidangan:

- Mei 2024: Rp5 juta dari Wendi Yuliasdi (Kabid Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Dinas LHK) melalui Tengku Ahmad Reza Pahlevi.

- Juni 2024: Rp50 juta dari Mardiansyah (Kadis Perumahan dan Permukiman) melalui ajudan Mochammad Rifaldy Mathar.

- Juni–November 2024: Rp70 juta dan tas Bally senilai Rp8,5 juta dari Zulhelmi Arifin (Kadis Perindustrian dan Perdagangan) melalui ajudan Nugroho Adi Putranto alias Untung.

- Juli–November 2024: Rp200 juta dari Yulianis (Kepala BPKAD) melalui Nugroho.

- Juli–November 2024: Rp80 juta dan dua kemeja seharga Rp2,5 juta dari Alek Kurniawan (Kepala Bapenda) juga melalui Nugroho.

- Agustus–November 2024: Rp350 juta dari Indra Pomi Nasution (Sekda Pekanbaru) melalui Rifaldy.

- Juni–September 2024: Rp40 juta dari Yuliarso (Kadis Perhubungan), sebagian melalui Nugroho.

- November 2024: Rp100 juta dari Edward Riansyah (Kadis PUPR).

KPK meyakini, gratifikasi tersebut berkaitan erat dengan jabatan Risnandar sebagai Pj Walikota.

"Terdakwa memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui para pejabat bawahannya," ujar Meyer.

Atas tindakan tersebut, Risnandar didakwa melanggar Pasal 12B junto Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 junto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tidak hanya gratifikasi, Risnandar juga didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dengan dua mantan bawahannya yakni, Indra Pomi Nasution (eks Sekda) dan Novin Karmila (eks Plt Kabag Umum Setdako).

Ketiganya diduga memotong anggaran dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) dalam APBD dan APBD-P Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024.

“Total uang yang dipotong dan diterima mencapai Rp8.959.095.000,” ungkap Meyer.

Dari jumlah itu, aliran dana pada Risnandar Mahiwa Rp2,9 miliar, Indra Pomi Nasution Rp2,4 miliar, Novin Karmila Rp2 miliar an Nugroho Dwi Putranto (ajudan Risnandar) Rp1,6 miliar.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Ini menjadi sinyal keras bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik untuk menyalahgunakan jabatan mereka demi kepentingan pribadi," pungkas Meyer dilansir tribunpekanbaru.com.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga TBS sawit plasma Riau naik (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik, Tembus Rp3.611 per Kg
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dr Meiza Ningsih (foto/ist)TPID Diminta Gercep Antisipasi Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Community Development RAPP menhadirkan harapan baru bagi pendidikan masyarakat (foto/ist)Community Development RAPP Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Masyarakat
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya bersama sejumlah anggota melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau, Jumat (23/1/2026).Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
CCTV di Pekanbaru terkoneksi aplikasi Sip Aman.(foto: int)Pemko Pekanbaru Targetkan Seluruh CCTV Luar Gedung Terkoneksi Aplikasi Sip Aman
  Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi (foto/ist)Pemko Pekanbaru Targetkan 1.000 Titik WiFi Gratis 2026, Zulkardi: Harus Ada Filter
Capella Honda Riau akan gelar Regional Public Launching All New Honda Vario 125 di akhir pekan (foto/ist)Siap-siap, CDN Riau Launching All New Honda Vario 125 di Akhir Pekan Ini
Pekanbaru menjadi pelopor pertama sistem karier ASN berbasis talenta di Riau (foto/Andy)Pekanbaru Jadi Pelopor Pertama Sistem Karier ASN Berbasis Talenta di Riau
EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek menanam 1.000 pohon di Balai Adat Kampung (foto/ist)Gerakan Penghijauan Langgam, EMP Bentu Tanam Seribu Pohon
Ilustrasi harga kelapa sawit mitra swadaya terus naik pekan ini (foto/ist)Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Pekan Ini Tembus Rp3.544 per Kg
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved