www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Honda Serahkan 20 Unit Perdana Step WGN e:HEV di GIIAS 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lima Terdakwa Korupsi Kredit BRK Syariah Divonis, Kerugian Negara Capai Rp5,2 Miliar
Kamis, 19 Juni 2025 - 07:40:12 WIB
Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa dalam kasus korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di BRK Syariah Cabang Bengkalis.
Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa dalam kasus korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di BRK Syariah Cabang Bengkalis.

PEKANBARU – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa dalam kasus korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Bengkalis. Vonis dibacakan dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Jonson Parancis, Yosi Astuty, dan Adrian Hasiholan Bogawijn Hutagalung, Rabu (18/6/2025).

Tiga terdakwa, yakni Fadhla Muhammad, Wan Zaky, dan Dedi Mulyadi, masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Terdakwa Saharlis mendapat vonis 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Sementara terdakwa utama, Untung Sujarwo, dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,2 miliar lebih. Apabila tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 4 tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, menyatakan bahwa putusan hakim sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Namun pihak kejaksaan masih menyatakan sikap “pikir-pikir” terkait kemungkinan banding atas vonis tersebut.

Kasus ini bermula dari penyaluran kredit produktif secara kolektif kepada 33 nasabah oleh BRK Syariah Capem Duri Hangtuah, Bengkalis, pada tahun anggaran 2021. Kredit senilai total Rp4,95 miliar dengan plafond Rp150 juta per nasabah, disalurkan melalui KUD Makmur Sejahtera yang diketuai terdakwa Untung Sujarwo.

Untung, yang juga seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hulu, diduga memalsukan dokumen pengajuan kredit dan laporan hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik para anggota koperasi.

Dana kredit yang masuk ke rekening para debitur selanjutnya ditarik dan dialihkan ke rekening pribadi Untung tanpa sepengetahuan nasabah. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli lahan dan kepentingan pribadi. Parahnya, agunan kredit yang diajukan ternyata adalah tanah negara yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas.

Sementara empat terdakwa lainnya merupakan pegawai BRK Syariah Capem Duri Hangtuah yang dianggap lalai dalam proses verifikasi dan pencairan kredit. Mereka adalah:

- Saharlis (Pimpinan Cabang),

- Dedi Mulyadi (Pimpinan Seksi Bisnis),

- Fadhla Muhammad dan Wan Zaky (Account Officer Kredit Produktif).

Berdasarkan audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dengan Nomor: R-635/LHAPKN/H.VI.1/09/2024, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp5.276.427.930, seperti yang dilansir dari detik.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Honda resmi menyerahkan 20 unit perdana Step WGN e:HEV kepada konsumen pertama di GIIAS 2025. Foto: HPMHonda Serahkan 20 Unit Perdana Step WGN e:HEV di GIIAS 2025
Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Wako Agung beserta istri kunjungi keluarga korban kebakaran maut di Jalan Nangka Pekanbaru (foto/rri)Wako Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru
  Ketua RT 01 Tangkerang, Ekowi tengah pimpin gotong royong bersihkan parit (foto/int)Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
Ruko elektronik di Jalan Nangka, Pekanbaru terbakar dan tewaskan satu keluarga (foto/ist)Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Maut di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau (foto/yuni)Pekan Gembira Anak Riau Meriahkan Rangkaian HUT ke-68 Provinsi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved