Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau Tak Kunjung Ada Tersangka, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas (SPPD) fiktif senilai Rp195 miliar di lingkungan Sekretariat DPRD Riau terus menjadi sorotan tajam publik. Hingga kini, proses hukum yang ditangani Polda Riau dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski kasus ini menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Kritik tajam disampaikan Peneliti Starpol Riau, Alpasirin, yang menilai bahwa penanganan perkara tersebut terkesan berlarut-larut dan jauh dari harapan masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan.
“Prosesnya sangat lambat dan terkesan bertele-tele. Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Padahal publik sudah lama menunggu kejelasan,” kata Alpasirin kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Alpasirin juga menyoroti pernyataan Muflihun kepada awak media pada Kamis (19/6/2025), yang menyebut bahwa bukan hanya pejabat Sekretariat DPRD, tetapi juga sejumlah anggota legislatif turut menikmati aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi.
“Pernyataan Muflihun ini harus ditindaklanjuti. Artinya, penyidik wajib memeriksa seluruh anggota DPRD, termasuk pimpinan, karena tidak mungkin mereka tidak mengetahui aliran dana sebesar itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, harus bertanggung jawab atas raibnya uang negara tersebut. Untuk itu, Alpasirin mendesak Mabes Polri agar ikut mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.
“Kami minta penyidik bertindak tegas dan transparan. Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Terkait kabar bahwa sebagian dana yang diduga dikorupsi telah dikembalikan oleh sejumlah pihak, Alpasirin menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana.
“Secara hukum, tindakan korupsi tetaplah tindak pidana, meskipun uang dikembalikan. Pertanggungjawaban hukum tetap harus ditegakkan,” jelasnya.
Ia pun menyesalkan dampak besar dari kasus ini terhadap citra DPRD Riau dan Provinsi Riau secara keseluruhan. Menurutnya, skandal ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah serius di tingkat daerah.
“Ini benar-benar memalukan dan mencederai kepercayaan publik. Kami, masyarakat, menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus ini hingga ke akarnya,”pungkasnya.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :