PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar tes urine mendadak bagi petugas dan warga binaan pada Rabu (9/7/2025).
Langkah ini merupakan respons tegas setelah sukses menggagalkan upaya penyelundupan 20 butir pil Happy Five (Benzodiazepine) pada Senin (7/7/2025).
Sebanyak 50 orang mengikuti tes urine ini, terdiri dari 30 petugas Lapas dan 20 warga binaan.
Sebelumnya, pil Happy Five tersebut diamankan dari seorang perempuan berinisial YL, yang mencoba menyelundupkan narkoba itu ke dalam lapas dengan menyembunyikannya di dalam roti kering.
Kegiatan tes urine ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.
Erwin menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan implementasi langsung dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba. Kami ingin memastikan bahwa petugas dan warga binaan memiliki integritas dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang,” ujar Erwin.
Erwin juga menyatakan bahwa tes urine yang bekerja sama dengan BNN Kota Pekanbaru ini akan menjadi agenda rutin dan berkelanjutan demi menjamin kondisi lingkungan pemasyarakatan yang steril dari narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, menjelaskan kronologi penemuan barang terlarang tersebut.
Pil Happy Five ditemukan dalam bungkusan roti kering yang dibawa oleh pengunjung perempuan YL.
Pebri mengungkapkan, YL sempat melakukan kunjungan tatap muka, lalu kembali membawa satu kantong plastik berisi empat bungkus roti kering.
“Setelah diperiksa oleh petugas P2U, ditemukan satu bungkus yang mencurigakan, dan ternyata berisi Happy Five,” jelas Sadam.
Menurut pengakuan awal YL, pil tersebut ditujukan kepada warga binaan berinisial MRP. Namun, hasil penyelidikan internal menunjukkan bahwa paket itu sebenarnya untuk warga binaan lain berinisial GH.
“Untuk kepentingan penyelidikan seluruh barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat langsung menyerahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Pebri.
Kalapas Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang titipan maupun orang yang keluar masuk Lapas.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kejelian petugas, terutama dalam menghadapi modus-modus baru penyelundupan narkoba yang semakin berani dan canggih.
“Modus menyembunyikan narkoba dalam makanan, bahkan melibatkan anak-anak, adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Kami tidak akan lengah,” tegasnya dilansir dari Media Center Riau. (*)