PEKANBARU – Penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali digagalkan.
Kali ini, pelaku berupaya menyelundupkan barang haram tersebut melalui paket berisi sepatu.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (30/7/2025) malam, oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II dan personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin (RSN).
Penemuan ini berawal dari kecurigaan petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap paket ekspedisi di area terminal kargo.
Sebuah paket yang berisi sepasang sepatu menarik perhatian saat melewati pemeriksaan X-Ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, kecurigaan tersebut terbukti. Di dalam sepatu sebelah kiri, petugas menemukan bungkusan hitam berisi 101 gram sabu, sedangkan di sepatu sebelah kanan, tersembunyi 100 butir pil yang diduga ekstasi.
Menanggapi penemuan ini, petugas Avsec dan personel Lanud RSN segera berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Hasil uji narkotes mengonfirmasi bahwa pil tersebut positif mengandung MDMA (ekstasi) dan bubuk kristal dalam bungkusan sabu positif mengandung zat methampetamine.
Barang bukti narkotika tersebut kini telah diserahkan kepada BNNP Riau untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan secara resmi oleh Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Fardinal Umar, didampingi oleh Dansatpom Lanud RSN serta personel gabungan dari Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi sinergi dan ketelitian personel di lapangan. "Lanud Roesmin Nurjadin terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah udara. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat gabungan terus berupaya keras menggagalkan berbagai modus penyelundupan, termasuk yang memanfaatkan pengiriman paket. Ini demi menjaga keamanan nasional dan mewujudkan Indonesia bebas narkoba," katanya, Kamis (31/7/2025).