www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Satpol PP Pekanbaru Segel THM Heaven Two, Ini Pelanggarannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Siak Bongkar Jaringan Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan
Selasa, 22 Juli 2025 - 20:34:12 WIB
Polres Siak berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang melibatkan jaringan terorganisir. (Foto: Diana Sari)
Polres Siak berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang melibatkan jaringan terorganisir. (Foto: Diana Sari)

SIAK – Polres Siak berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang melibatkan jaringan terorganisir. 

Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, Eka Ariandy Putra, di Mapolres Siak, Selasa (22/7/2025). 

Turut hadir Kepala BPN Siak, Martin, Kasat Reskrim Polres Siak, Bayu Ramadhan Effendi, serta Kanit I Satreskrim, Muhammad Habib Kevin.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas nama Bambang Ashari. 

Korban merasa tertipu setelah menerima sertifikat tanah palsu dari seseorang yang mengaku bisa membantu pengurusan pemecahan sertifikat.

"Kami menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan secara materil hingga Rp8 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni seorang pria berinisial SU yang berperan sebagai pencari orang yang mau mengurus surat tanah, seorang perempuan berinisial OP yang berperan sebagai seorang yang bisa mengurus surat tanah dan seorang pria berinisial FH yang berperan dalam proses pembuatan sertifikat palsu di sebuah percetakan di Pekanbaru," jelas Kapolres.

Dalam konferensi pers, Eka Ariandy Putra juga memaparkan hasil temuan petugas, termasuk penyitaan 166 file digital sertifikat tanah palsu yang tersimpan di komputer tersangka FH. 

Tersangka FH diketahui bekerja sebagai desainer grafis di salah satu percetakan di Pekanbaru.

"Ini merupakan temuan yang sangat penting, karena menunjukkan adanya praktik pemalsuan surat yang sistematis dan berulang. Ini bukan kasus satu-dua, tapi sudah berlangsung dari Januari hingga Juli 2025," tegas Kapolres.

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, monitor, keyboard, mouse, dan bundel kertas yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu.

Para tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat, dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Siak mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan keaslian dokumen penting, seperti sertifikat tanah, langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa mengurus sertifikat dengan cara cepat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak khususnya dan Riau umumnya untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam setiap pengurusan yang berkaitan dengan dokumen pertanahan. Cek betul keasliannya, bisa melalui BPN atau ke Desa untuk surat tanah seperti SKGR. Jangan mengurus tanah melalui calo," tutup Eka.

Penulis: Diana Sari
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso (foto/rri)Satpol PP Pekanbaru Segel THM Heaven Two, Ini Pelanggarannya
Baru tujuh daerah di Riau serahkan draf APBD Perubahan 2025 ke Pemprov (foto/MCR)Baru 7 Daerah Serahkan APBD-P 2025, Pemprov Riau Tunggu 5 Daerah Lainnya
BPJS Kesehatan Dumai gelar penegakan kepatuhan badan usaha bersama Kejari Dumai (foto/bambang)Penegakan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dumai Gandeng Kejari
Wako Dumai, Paisal MoU dan penyerahan dokumen perjanjian pinjam pakai BMN hak bangunan atas tanah (foto/bambang)Pemko Dumai dan Kementerian ESDM Teken Pinjam Pakai BMN
Kolaborasi UIN Sunan Kalijaga dan UIN Suska Riau siap kembangkan tiga program Pascasarjana (foto/ist)UIN Suska Riau dan UIN Sunan Kalijaga Jalin Kolaborasi, 3 Program Magister Siap Dikembangkan
  Warga Bengkalis minta segera diberikan hak plasma 20 persen PT Priatama Riau (foto/fitri)Warga Rupat Datangi DPRD Riau, Tuntut Hak Plasma 20 Persen PT Priatama Riau
Konkorcab IV PMII Riau Tetapkan M Thahir Sebagai Ketua BaruPMII Riau Punya Ketua Baru, M Thahir Janji Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi
Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi Demokrat, Fathullah (foto/int)DPRD Minta Wako Pekanbaru Evaluasi Plt Kadishub, Ini Alasannya
Ilustrasi belasan calon direksi dan komisaris BRK Syariah jalani wawancara akhir (foto/int)19 Calon Direksi dan Komisaris BRK Syariah Jalani Wawancara Akhir
Gubernur Riau, Abdul Wahid.Pemprov Riau Buka Pendaftaran Calon Pejabat Tinggi Pratama untuk 20 Jabatan Kepala OPD
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved