PEKANBARU - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru terus mendapat sorotan dari DPRD Kota Pekanbaru. Anggota DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan tenaga non-ASN tersebut.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru, Pangkat Purba SH, menilai dugaan praktik pungli terhadap THL merupakan bentuk pelanggaran serius yang mencederai semangat reformasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus ditelusuri hingga ke akarnya.
“Praktik seperti ini jelas merugikan tenaga honorer yang telah bekerja keras. Bahkan, ada yang mengaku telah membayar sejumlah uang, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah, kepada oknum tertentu untuk bisa bekerja di RSD Madani sejak 2022,” ujar Pangkat, Kamis (24/7/2025).
Kasus ini mencuat setelah kontrak kerja 269 THL di RSD Madani tidak diperpanjang terhitung sejak 1 Juli 2025. Sejumlah THL mengaku keberatan, karena mereka merasa telah memberikan uang kepada pihak tertentu untuk bisa dipekerjakan di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru tersebut.
“Bahkan ada yang membayar hingga Rp35 juta, tetapi baru satu tahun bekerja. Kami minta Walikota melalui Inspektorat segera menindak tegas oknum yang terlibat dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pengelolaan THL, tidak hanya di RSD Madani, tetapi di seluruh OPD,” tegasnya.
Pangkat juga meminta agar para THL yang terdampak dapat dipertimbangkan kembali untuk dipekerjakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, mengingat banyak dari mereka merupakan tulang punggung keluarga.
“Bayangkan jika satu THL menghidupi tiga anggota keluarga. Maka, ada lebih dari 800 jiwa yang terdampak. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga soal kemanusiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan pungli serupa di OPD lainnya. “Kami ingin seluruh OPD bersih dari praktik pungli dalam proses perekrutan THL. Tidak boleh ada lagi istilah ‘bayar’ untuk bekerja,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan pungli di RSD Madani. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika ditemukan bukti keterlibatan oknum dalam praktik pungli, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)