www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Diminta Tindak Tegas Keberadaan Tower Mikrosel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Skandal Proyek Miliaran, Kejari Siak Periksa Pegawai ULP Pemkab
Kamis, 18 September 2025 - 10:22:53 WIB
Dugaan skandal proyek miliaran Pemkab  Siak (foto/ist)
Dugaan skandal proyek miliaran Pemkab Siak (foto/ist)

SIAK – Aroma dugaan penyimpangan proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Siak kian terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi memeriksa sejumlah pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Siak, Riau, terkait proyek tahun anggaran 2025.

Hingga Rabu (18/9/2025), sedikitnya lima pegawai ULP sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Benar. Mereka sudah kita panggil untuk klarifikasi terkait proyek yang diduga bermasalah tahun anggaran 2025," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Frederick Christian Simamora.

Frederick mengungkapkan, pemeriksaan ini berawal dari penghentian proyek pembangunan tanggul laut kawat batu (bronjong) di Desa Sungai Kayu Ara dan Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, yang nilainya mencapai Rp5,9 miliar dan dimenangkan CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

"Yang plat merah dulu kita panggil. Tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan pemenang lelang juga akan kita panggil. Perkembangannya akan kita infokan," ujarnya.

Kepala Bagian ULP Siak, Jon Effendi, membenarkan adanya pemeriksaan kejaksaan terhadap pegawai Pokja. Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi proses pemenangan lelang karena ULP hanya berwenang mengumumkan hasil tender sesuai prosedur.

"Pokja bekerja secara independen. Kami hanya melihat melalui sistem evaluasi. Kalau masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses berjalan. Bila ada keraguan, kami minta saran LKPP. Saat ini kami diminta kejaksaan untuk klarifikasi," katanya.

Jon menjelaskan, tujuh pegawai diperiksa terkait dugaan masalah legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang lelang.

"Awalnya Pokja melihat SBU perusahaan tersebut masih berlaku di sistem evaluasi. Perusahaan juga menunjukkan bukti perpanjangan. Setelah masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses tender berjalan. Namun kemudian kami mendapat surat dari Dinas PU yang meragukan dokumen perusahaan. Kami berangkat ke LKPP untuk meminta tanggapan. Karena masih tahap penawaran, maka dilakukan pengecekan ulang, dan atas saran Dinas PU proyek tersebut dibatalkan," jelasnya.

Padahal progres pembangunan proyek itu sudah mencapai sekitar 30 persen. Proyek tersebut dianggarkan dari APBD Siak 2025 dengan dua kegiatan, yakni bronjong di bibir Selat Lalang Kampung Sungai Kayu Ara sepanjang 200 meter senilai Rp3 miliar yang dimenangkan CV Lilana Bina Mandiri, dan bronjong di Kampung Bunsur sepanjang 400 meter senilai Rp6 miliar oleh CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

Buntut kasus ini, sejumlah pegawai ULP kembali dikabarkan akan dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan. Dugaan penyimpangan tak hanya pada proyek bronjong, tapi juga enam paket pekerjaan lain bernilai miliaran rupiah yang diputus kontraknya.

Berdasarkan data di lapangan, keenam proyek itu antara lain:

  1. Renovasi Pengembangan Bangunan Gedung Cathlab RSUD Tengku Rafi'an Siak senilai Rp2,37 miliar (CV Lalang Perkasa Group).
  2. Semenisasi Jalan Panglima Rumpin Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh senilai Rp2,7 miliar (CV Hariadi Perkasa).
  3. Semenisasi Jalan Menuju SMA Kecamatan Sabak Auh senilai Rp739 juta (CV Hariadi Perkasa).
  4. Semenisasi Jalan di Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib senilai Rp857 juta (CV Lamberto Karya).
  5. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Bungaraya senilai Rp826 juta (CV Bumi Siak Lestari).
  6. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Jaya Pura senilai Rp666 juta (CV Puri Ayyuna Selaras).

Skandal ini menambah daftar panjang persoalan proyek di Bumi Istana yang kini tengah disorot aparat penegak hukum.

Penulis: Tim Redaksi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tower mikrosel.(ilustrasi/int)Tak Kantongi Izin, Satpol PP Diminta Tindak Tegas Keberadaan Tower Mikrosel
Angkasa Pura Bandara SSK II Pekanbaru tanam pohon di Tahura Siak.(foto: sri/halloriau.com)Bandara Internasional SSK II Pekanbaru Tanam 2.000 Pohon di Tahura
Semarak Honda Heat Show-Off 2025 di Suzuya Plaza Bagan Batu.(foto: istimewa)Honda Heat Show-Off Bagan Batu Meriah, CDN Riau Hadirkan Hiburan dan Promo Spesial
Polres Rohil mengungkap kasus pembakaran lahan di Balai Jaya (foto/afrizal)Akibat Puntung Rokok, Polisi Tangkap Pelaku Karhutla di Rohil
Sekda Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Satgas MBG, Zulhelmi Arifin (foto/tata)Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
  Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru bahas fiber optik tak dihadiri Kepala OPD dan Apjatel.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi I DPRD Pekanbaru Naik Pitam, Kepala OPD dan Apjatel Tak Hadir Bahas Fiber Optik
OTT KPK di Dinas PUPR Riau.(foto: angga/halloriau.com)Sejumlah Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT di Ruang Kadis PUPR Riau
Arista Expo 2025 tawarkan promo menarik dan undian hadiah menarik (foto/fitri)Arista Expo 2025 Tawarkan Promo Menarik dan Hadiah Menarik, Targetkan 150 SPK Hingga Akhir Tahun
SDN 06 Pangkalan Kerinci juarai Turnamen Futsal Piala OSIM, tumbangkan SDN 07 di final lewat adu penalti (foto/Andy)SDN 06 Pangkalan Kerinci Juarai Turnamen Futsal Piala OSIM
Ketua PSI Riau Kelmi Amri dan Sekretaris Juandy bersama pengurus saat Kongres PSI 2025 (foto/ist)Kelmi Amri/Juandy Sah Pimpin PSI Riau, Targetkan Satu Fraksi di Tiap DPRD
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved