www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sambut Nataru 2026, Indosat Sumatra Siagakan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik 27 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Skandal Proyek Miliaran, Kejari Siak Periksa Pegawai ULP Pemkab
Kamis, 18 September 2025 - 10:22:53 WIB
Dugaan skandal proyek miliaran Pemkab  Siak (foto/ist)
Dugaan skandal proyek miliaran Pemkab Siak (foto/ist)

SIAK – Aroma dugaan penyimpangan proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Siak kian terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi memeriksa sejumlah pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Siak, Riau, terkait proyek tahun anggaran 2025.

Hingga Rabu (18/9/2025), sedikitnya lima pegawai ULP sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Benar. Mereka sudah kita panggil untuk klarifikasi terkait proyek yang diduga bermasalah tahun anggaran 2025," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Frederick Christian Simamora.

Frederick mengungkapkan, pemeriksaan ini berawal dari penghentian proyek pembangunan tanggul laut kawat batu (bronjong) di Desa Sungai Kayu Ara dan Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, yang nilainya mencapai Rp5,9 miliar dan dimenangkan CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

"Yang plat merah dulu kita panggil. Tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan pemenang lelang juga akan kita panggil. Perkembangannya akan kita infokan," ujarnya.

Kepala Bagian ULP Siak, Jon Effendi, membenarkan adanya pemeriksaan kejaksaan terhadap pegawai Pokja. Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi proses pemenangan lelang karena ULP hanya berwenang mengumumkan hasil tender sesuai prosedur.

"Pokja bekerja secara independen. Kami hanya melihat melalui sistem evaluasi. Kalau masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses berjalan. Bila ada keraguan, kami minta saran LKPP. Saat ini kami diminta kejaksaan untuk klarifikasi," katanya.

Jon menjelaskan, tujuh pegawai diperiksa terkait dugaan masalah legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang lelang.

"Awalnya Pokja melihat SBU perusahaan tersebut masih berlaku di sistem evaluasi. Perusahaan juga menunjukkan bukti perpanjangan. Setelah masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses tender berjalan. Namun kemudian kami mendapat surat dari Dinas PU yang meragukan dokumen perusahaan. Kami berangkat ke LKPP untuk meminta tanggapan. Karena masih tahap penawaran, maka dilakukan pengecekan ulang, dan atas saran Dinas PU proyek tersebut dibatalkan," jelasnya.

Padahal progres pembangunan proyek itu sudah mencapai sekitar 30 persen. Proyek tersebut dianggarkan dari APBD Siak 2025 dengan dua kegiatan, yakni bronjong di bibir Selat Lalang Kampung Sungai Kayu Ara sepanjang 200 meter senilai Rp3 miliar yang dimenangkan CV Lilana Bina Mandiri, dan bronjong di Kampung Bunsur sepanjang 400 meter senilai Rp6 miliar oleh CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

Buntut kasus ini, sejumlah pegawai ULP kembali dikabarkan akan dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan. Dugaan penyimpangan tak hanya pada proyek bronjong, tapi juga enam paket pekerjaan lain bernilai miliaran rupiah yang diputus kontraknya.

Berdasarkan data di lapangan, keenam proyek itu antara lain:

  1. Renovasi Pengembangan Bangunan Gedung Cathlab RSUD Tengku Rafi'an Siak senilai Rp2,37 miliar (CV Lalang Perkasa Group).
  2. Semenisasi Jalan Panglima Rumpin Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh senilai Rp2,7 miliar (CV Hariadi Perkasa).
  3. Semenisasi Jalan Menuju SMA Kecamatan Sabak Auh senilai Rp739 juta (CV Hariadi Perkasa).
  4. Semenisasi Jalan di Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib senilai Rp857 juta (CV Lamberto Karya).
  5. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Bungaraya senilai Rp826 juta (CV Bumi Siak Lestari).
  6. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Jaya Pura senilai Rp666 juta (CV Puri Ayyuna Selaras).

Skandal ini menambah daftar panjang persoalan proyek di Bumi Istana yang kini tengah disorot aparat penegak hukum.

Penulis: Tim Redaksi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indosat perkuat jaringan di Sumatra, 2.800 BTS dioptimalkan jelang Nataru 2026 (foto/ist)Sambut Nataru 2026, Indosat Sumatra Siagakan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik 27 Persen
DPC GMNI Rokan Hulu gelar penyerahan donasi pakaian dan logistik di Maninjau, Agam, Sumbar (foto/ist)GMNI Rohul Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Agam Sumbar
KPK bawa koper usai geledah ruang kerja Bupati Inhu, Ade Agus (foto/ist)Dikawal Brimob, KPK Tinggalkan Kantor Bupati Inhu Bawa 2 Koper
KPK menggeledah ruang kerja Bupati Inhu (foto/riaupos)Suasana Tegang, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Inhu Ade Agus
Aparat musnahkan puluhan rakit PETI di Kuantan Tengah, Kuansing (foto/rri)Ditinggal Kabur, Aparat Musnahkan 48 Rakit PETI di Kuansing
  KPK bawa koper usai menggeledah di Kantor Bupati Indragiri Hulu (foto/int)Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Bersama Bupati Inhu Ade Agus Lanjut ke Rumah Dinas
Ilustrasi sekolah dilarang gelar study tour (foto/int)Di Tengah Ancaman Bencana, DPRD Riau Dukung Larangan Study Tour Sekolah
Polres Pelalawan dan Pemkab sidak pasar dalam menjelang Nataru 2026 (foto/Andy)Polres Pelalawan dan Pemkab Sidak Pasar dalam Jelang Nataru 2026
Gerakan Pekanbaru bersih, Wako Agung turun langsung bersihkan parit (foto/ist)Turun Langsung Bersihkan Parit, Wako Pekanbaru Ajak RT/RW Goro Setiap Minggu
Sekda Riau, Syahrial Abdi ajak bupati/walikota jadikan perlindungan pekerja agenda utama (foto/ist)Pemprov Riau Dorong Kabupaten Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved