www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Tembus Rp3.456 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Siak Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek, Kontraktor Lokal Mengaku Dirugikan
Kamis, 13 November 2025 - 09:07:33 WIB
ist.
ist.

SIAK - Seorang kontraktor lokal bernama Andi Nur Edi, atau akrab disapa Egon, menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Siak, Selasa (11/11/2025). Ia datang tepat pukul 10.00 WIB bersama direkturnya, Mailuddun.

Egon bukan pejabat ataupun tersangka. Ia adalah Komandoter CV Golden, peserta lelang proyek pemasangan bronjong di Kecamatan Sungai Apit pada tahun anggaran 2025. Ia mengaku dirugikan dalam proses lelang yang dinilainya tidak transparan.

Menurut Egon, perusahaannya dinyatakan kalah oleh panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak, meski ia kemudian menemukan kejanggalan. Perusahaan pemenang, CV Berkah Alfitra, diketahui memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sudah tidak berlaku, namun tetap dinyatakan sebagai pemenang.

“Sebagai kontraktor asal Siak, saya kecewa dan dirugikan. Panitia tidak jujur dalam proses lelang. Perusahaan dengan SBU mati bisa menang, bahkan pemenangnya tunggal,” ungkap Egon, Rabu (12/11/2025).

Ia mengaku selama pemeriksaan ditanya seputar pengetahuannya terhadap hasil lelang serta hubungannya dengan panitia Pokja.

“Mereka menanyakan dari mana saya tahu perusahaan saya kalah, dan apakah saya pernah bertemu Pokja. Saya jawab, tidak pernah,” katanya.

Meski kecewa, Egon menyatakan sikap kooperatif dan siap membantu proses hukum agar penyelidikan berjalan terang.
“Kami para kontraktor mendukung Kejari Siak menegakkan hukum. Kami ingin ke depan tidak ada lagi pengaturan atau intervensi di ULP dan Pokja Siak,” ujarnya.

Egon berharap penyelidikan ini dapat mengungkap praktik-praktik yang selama ini merugikan pelaku usaha lokal.
“Kami ingin tender yang adil dan bersaing sehat, bukan karena diatur,” tambahnya.

Pemeriksaan Saksi Masih Berlanjut

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, mengatakan proses pemeriksaan terhadap saksi masih berlangsung intensif. Dalam dua pekan terakhir, delapan dari enam belas orang saksi telah dimintai keterangan, baik dari pihak penyedia maupun pejabat dinas terkait.

“Masih tahap pemeriksaan. Dari 16 orang yang kami panggil, baru 8 yang hadir. Masih ada beberapa pihak lain yang akan kami periksa,” ujar Juriko.

Perkara ini, lanjutnya, awalnya ditangani oleh bidang intelijen sebelum dilimpahkan ke Pidsus untuk penyelidikan lanjutan. Tim penyidik kini tengah menelusuri dugaan pelanggaran prosedural dan administratif yang mengarah pada pengaturan pemenang tender proyek di lingkungan ULP Siak.

Dari laporan awal, sedikitnya terdapat tujuh paket pekerjaan yang diduga bermasalah. Di antaranya:

Pembangunan bronjong di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit senilai Rp5,99 miliar oleh CV Berkah Ramadhan Al Fitrah,

Renovasi gedung Cathlab RSUD Tengku Rafi’an oleh CV Lalang Perkasa Group senilai Rp2,37 miliar,

Beberapa proyek semenisasi jalan di Kecamatan Sabak Auh dan Koto Gasib,

Serta dua proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah SPAM IKK Bunga Raya, dikerjakan CV Bumi Siak Lestari dan PT Puri Ayyuna Selaras dengan total nilai lebih dari Rp1,49 miliar.

Beberapa proyek tersebut diketahui sudah berjalan lebih dari separuh masa pekerjaan sebelum akhirnya diputus kontrak karena ditemukan pelanggaran administratif dan teknis. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum panitia lelang di lingkungan ULP Siak.

“Masih ada beberapa nama lain yang akan kami panggil untuk mendalami sejauh mana dugaan keterlibatan pejabat dalam proses pemenangan rekanan bermasalah tersebut,” tutup Juriko.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga TBS sawit mitra swadaya di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Tembus Rp3.456 per Kg
ilustrasi.Arus Penumpang Masih Landai, Terminal BRPS Antisipasi Peningkatan Menjelang Libur Sekolah
ilustrasi.Bukan 24 Desember, Ini Tanggal Resmi Cuti Bersama Natal 2025
Ist.Sepanjang 2025, Kejati Riau Tangani 137 Perkara Korupsi dan Selamatkan Rp12,36 Miliar
Bencana hidrometeorologi di Sumbar.(ilustrasi/int)Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025, Korban Tewas Capai 234 Orang
  Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara.Mangkir Enam Kali, Pengacara Zulkifli Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana PI 10% PHR
ilustrasi.Tujuh Proyek Jadi Sorotan, Kejari Siak Telusuri Dugaan Pengaturan Tender
Kabid Ekraf Dispar Riau, Beni.BRCN Dorong Penguatan Industri Kreatif Riau Lewat Kolaborasi dan Akses Pasar
Lumba-lumba muncul di Sungai Rokan.(foto: tribunpekanbaru.com)Lumba-lumba Muncul di Sungai Rokan, Pertanda Banjir Besar?
Kondisi pasca bencana di Sumatera.(foto: int)DPRD Riau Ajak Masyarakat Siaga Bencana di 206 Desa Rawan Banjir dan Longsor
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved