www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pertemuan Sarat Makna di Balai Adat, LAMR dan Prof Jimly Bahas Daerah Istimewa Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Periksa Eks Dirut PT Hutama Karya, Terkait Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera
Rabu, 06 Agustus 2025 - 20:38:40 WIB
Usut korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK panggil mantan Dirut PT Hutama Karya (foto/int)
Usut korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK panggil mantan Dirut PT Hutama Karya (foto/int)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pada Rabu (6/8/2025), KPK secara memanggil dan memeriksa dua nama penting yang diduga terkait dalam perkara ini, yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK), Bintang Perbowo, dan M Rizal Sutjipto, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK.

Pemanggilan keduanya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian atas dugaan korupsi yang terjadi pada periode anggaran 2018–2020.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Hari ini, Rabu (6/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera tahun anggaran 2018–2020,” ujarnya, dikutip dari detikNews.

Meski begitu, Budi tidak merinci secara spesifik materi pemeriksaan yang akan digali dalam sesi tersebut. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap proses pengadaan lahan oleh PT HK (Persero) dalam proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera. KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan tersebut yang berujung pada kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah. KPK saat ini bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit dan memastikan jumlah kerugian secara pasti,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan sebelumnya pada Maret 2024.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni dua individu berinisial BP dan MRS yang berasal dari internal PT Hutama Karya, serta satu korporasi swasta berinisial PT STJ.

Meski KPK belum merinci peran masing-masing tersangka, sumber internal menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan penggelembungan harga dan dugaan permainan dalam pembebasan lahan proyek tol, yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan publik.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait perkara ini. Pada 14–15 April 2025 lalu, penyidik menyita 65 bidang tanah yang berada di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Lahan-lahan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari proses pengadaan yang bermasalah dan kini tengah ditelusuri keterkaitannya dengan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jalan Tol Trans Sumatera merupakan salah satu proyek infrastruktur terbesar di Indonesia, yang digadang-gadang menjadi penghubung utama antara provinsi-provinsi di Pulau Sumatera. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek strategis tidak lepas dari potensi penyalahgunaan wewenang jika tidak diawasi secara ketat.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan mengusut keterlibatan semua pihak, termasuk kemungkinan adanya aktor lainnya. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
LAMR menyambut hangat Prof Dr Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MK di Balai Adat Melayu (foto/MCR)Pertemuan Sarat Makna di Balai Adat, LAMR dan Prof Jimly Bahas Daerah Istimewa Riau
PSPS Pekanbaru siap hadapi Garudayaksa di Bogor (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Tantang Garudayaksa Pemuncak Klasemen di Tengah Krisis Internal  
Gubri Abdul Wahid terbitkan SE, pejabat dilarang terima imbalan dalam bentuk apapun (foto/ist)Gubri Terbitkan Surat Anti-Gratifikasi, Pejabat Dilarang Terima Imbalan Apapun
ilustrasi.Apakah Namamu Termasuk Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Cek Link dan Cara Mudahnya!
Bagnaia juara Sprint MotoGP Jepang, Marquez tempel ketat di posisi kedua (foto/IG)Duel Sengit dengan Marquez di Motegi, Bagnaia Sukses Kunci Sprint Race Pertama
  Ilustrasi PKL menjamur dan biang kemacetan di Pekanbaru (foto/tribunpekanbaru)Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Kadisdik Riau: Sarjana Harus Jadi Solusi dan Ciptakan Dampak Nyata
Pemuda 19 tahun di Aur Kuning, Payakumbuh ditangkap polisi (foto/tribunpadang)Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
Dua Bunga Bangkai ditemukan di Kampar (foto/tribunpekanbaru)Viral Bunga Bangkai Raksasa di Kampar, Tumbuh di Tengah Sawit dan Hutan
World Rabies Day 2025, Pemko Pekanbaru dan Catlovers gelar aksi peduli hewan (foto/rri)Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Warga Antusias Bawa Hewan Kesayangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved