www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada, Ada Pihak Catut Nama dan Foto Ketua Komisi Informasi Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Periksa Eks Dirut PT Hutama Karya, Terkait Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera
Rabu, 06 Agustus 2025 - 20:38:40 WIB
Usut korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK panggil mantan Dirut PT Hutama Karya (foto/int)
Usut korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK panggil mantan Dirut PT Hutama Karya (foto/int)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pada Rabu (6/8/2025), KPK secara memanggil dan memeriksa dua nama penting yang diduga terkait dalam perkara ini, yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK), Bintang Perbowo, dan M Rizal Sutjipto, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK.

Pemanggilan keduanya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian atas dugaan korupsi yang terjadi pada periode anggaran 2018–2020.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Hari ini, Rabu (6/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera tahun anggaran 2018–2020,” ujarnya, dikutip dari detikNews.

Meski begitu, Budi tidak merinci secara spesifik materi pemeriksaan yang akan digali dalam sesi tersebut. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap proses pengadaan lahan oleh PT HK (Persero) dalam proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera. KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan tersebut yang berujung pada kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah. KPK saat ini bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit dan memastikan jumlah kerugian secara pasti,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan sebelumnya pada Maret 2024.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni dua individu berinisial BP dan MRS yang berasal dari internal PT Hutama Karya, serta satu korporasi swasta berinisial PT STJ.

Meski KPK belum merinci peran masing-masing tersangka, sumber internal menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan penggelembungan harga dan dugaan permainan dalam pembebasan lahan proyek tol, yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan publik.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait perkara ini. Pada 14–15 April 2025 lalu, penyidik menyita 65 bidang tanah yang berada di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Lahan-lahan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari proses pengadaan yang bermasalah dan kini tengah ditelusuri keterkaitannya dengan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jalan Tol Trans Sumatera merupakan salah satu proyek infrastruktur terbesar di Indonesia, yang digadang-gadang menjadi penghubung utama antara provinsi-provinsi di Pulau Sumatera. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek strategis tidak lepas dari potensi penyalahgunaan wewenang jika tidak diawasi secara ketat.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan mengusut keterlibatan semua pihak, termasuk kemungkinan adanya aktor lainnya. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Nama dan foto Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah dicatut orang tidak bertanggung jawab (foto/ist)Waspada, Ada Pihak Catut Nama dan Foto Ketua Komisi Informasi Riau
Bupati Zukri hadiri sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD 2025 (foto/Andy)Bupati Zukri Hadiri Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Usut korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK panggil mantan Dirut PT Hutama Karya (foto/int)KPK Periksa Eks Dirut PT Hutama Karya, Terkait Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera
Mahkota Kesultanan Siak Sri Indrapura seberat 1,8 Kg diterima LAM Riau (foto/Yuni)Mahkota Kesultanan Siak Sri Indrapura Seberat 1,8 Kg Tiba di Pekanbaru
Pemprov Riau menyerahkan Ranperda RPJMD 2025 - 2029 ke DPRD Riau (foto/MCRiau)Pemprov Riau Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Terintegrasi Pembangunan Nasional
  Serangan gajah di Bengkalis menewaskan seorang ibu rumah tangga (foto/tribunpekanbaru)Tragis, Ibu Rumah Tangga di Bengkalis Tewas Diserang Gajah Saat Tidur di Ladang
Mahkota Kerajaan Siak tiba dan akan dipamerkan di Pekanbaru (foto/yuni)Bukan Sekedar Benda Sejarah, Mahkota Sultan Siak Bukti Kemuliaan dan Perjuangan Bangsa Melayu
BRK Syariah dan Pemkab Kepulauan Anambas teken kerja sama strategis (foto/yuni)Maksimalkan Pelayanan Keuangan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kepulauan Anambas Teken Kerja Sama
Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto (foto/rripekanbaru)Kodam Baru 19/Tuanku Tambusai di Riau Diresmikan Minggu Depan
Ilustrasi Karhutla masih mengancam Riau, khususnya di wilayah gambut (foto/int)Sempat Nihil, Belasan Hotspot Kembali Membara di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved