KUANSING – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran berhasil memusnahkan ratusan dompeng dan menangkap belasan tersangka kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran Festival Pacu Jalur 2025 sekaligus melestarikan lingkungan Sungai Kuantan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, penertiban aktivitas PETI tidak hanya berlangsung selama acara Pacu Jalur, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Banyak masyarakat yang sampaikan bahwa penertiban PETI ini hanya untuk Pacu Jalur saja, kelihatannya setelah itu selesai. Saya bilang tidak," tegas Irjen Herry Heryawan kepada wartawan di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8/2025).
Herry menjelaskan, pihaknya telah menyegel sejumlah lokasi PETI dan memasang plang peringatan agar area tersebut tidak lagi digunakan untuk penambangan emas ilegal.
"InsyaAllah kita akan pasang plang-plang pengumuman. Jika ada kegiatan ilegal di situ, kami akan melakukan penegakan hukum secara berkeadilan," ujarnya.
Operasi cipta kondisi ini digelar Polda Riau bersama Polda Sumatera Barat (Sumbar) sejak 31 Juli hingga 13 Agustus 2025. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 16 tersangka dan menyita 234 dompeng dari berbagai titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan dan kawasan daratan.
Menurut Herry, kegiatan PETI tidak hanya mengganggu kelancaran Pacu Jalur, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Sungai Kuantan menjadi keruh akibat pencemaran merkuri yang digunakan oleh para penambang ilegal.
"Secara global, isu lingkungan hidup menjadi perhatian. Setelah kita telusuri, perubahan warna air Sungai Kuantan disebabkan pencampuran merkuri dari penambangan ilegal," ungkapnya.
Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung keberhasilan operasi PETI dan kelancaran Festival Pacu Jalur 2025. Ia memastikan situasi di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, tetap aman dan kondusif hingga hari pelaksanaan festival.
"Objek sepanjang Sungai Kuantan ini menjadi perhatian setiap tahun. Kita ingin menjaga marwah Provinsi Riau dan Kabupaten Kuansing melalui pelestarian lingkungan," pungkasnya, seperti yang dilansir dari detik.(*)