www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp100 M, Perbaikan 21 Ruas Jalan Dimulai Bertahap
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Terima Fee Proyek 5 Persen, KPK Ungkap Modus Pemerasan
Kamis, 06 November 2025 - 07:47:39 WIB
KPK gelar konferensi pers kasus Gubernur Riau.
KPK gelar konferensi pers kasus Gubernur Riau.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan senilai Rp 7 miliar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Ketiga tersangka tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani Nursalam.

Ketiganya dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, dan DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat memberikan keterangan pers.

Tanak menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda dan enam Kepala UPT Wilayah I–VI pada Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada Abdul Wahid terkait penambahan anggaran proyek infrastruktur.

Namun, menurut KPK, Arief yang mewakili Gubernur kemudian menaikkan permintaan fee menjadi 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

“Selanjutnya, seluruh Kepala UPT dan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar,” ungkap Tanak.

KPK menduga sekitar Rp 4 miliar telah diserahkan secara bertahap dari total permintaan tersebut. Sisanya belum terealisasi hingga akhirnya KPK melakukan tindakan hukum.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025) di Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Abdul Wahid.

Semua pihak yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Sementara Dani Nursalam, yang sempat tidak berada di lokasi OTT, menyerahkan diri ke KPK sehari setelah operasi dilakukan.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru gelontorkan Rp100 miliar untuk perbaikan jalan rusak di 2026 (foto/int)Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp100 M, Perbaikan 21 Ruas Jalan Dimulai Bertahap
Bupati Pelalawan, Zukri merancang WFH ASN selama Kamis-Jumat (foto/int)Pemkab Pelalawan Siapkan WFH ASN 2 Hari, Berlaku Bertahap Sesuai Jenis Layanan
Manager Advokasi dan Pengembangan Jaringan Fitra Riau, Sartika Dewi (foto/ist)Ketimpangan Anggaran Riau Disorot: Rp133 M untuk Instansi Vertikal, Karhutla Cuma Rp3,6 M
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.(foto: int)Antrean Operasi Tinggi, RSUD Arifin Achmad Buka Layanan Bedah Hingga Tengah Malam
Gubernur Kepri, Anshar Ahmad kukuhkan pengurus IWKR Pekanbaru.(foto: istimewa)Halal Bihalal Pemprov Kepri di Pekanbaru Jadi Ajang Konsolidasi Perantau
  Sambutan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dibacakan oleh Helwin Yunus yang bertindak sebagai pembina upacara. Pemprov Riau Apresiasi Kinerja BRK Syariah di Usia ke-60, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola
ist.Tak Lekang oleh Zaman, Metro Riau Rayakan 21 Tahun dengan Semangat Baru
Ist.Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan
Fortuner yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Bengkalis terperosok ke dalam parit.(foto: mcr)Fortuner Wakil Ketua DPRD Bengkalis Masuk Parit Usai Tabrakan, Diduga Micro Sleep
Pemko Pekanbaru tambah belasan bus listrik untuk TMP.(foto: int)Pekanbaru Tambah 16 Bus Listrik dan Feeder, Transportasi Publik Makin Nyaman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved