www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Akan Buka Lagi Asesmen Eselon II, Sepuluh Jabatan Segera Diisi  
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masa Penahanan Pertama Abdul Wahid Dkk Usai, Aliran Uang Rp600 Juta Jadi Fokus KPK
Rabu, 26 November 2025 - 16:06:26 WIB
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid jadi tersangka kasus korupsi.(foto: int)
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid jadi tersangka kasus korupsi.(foto: int)

JAKARTA - Masa penahanan tahap pertama terhadap tiga tersangka dugaan korupsi fee proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi berakhir, Minggu (23/11/2025).

Ketiga tersangka yakni, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan, dan Staf Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

Meski demikian, hingga Minggu malam belum ada informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan masa penahanan ke tahap kedua maupun proses hukum lanjutan yang akan ditempuh.

Ketiga tersangka sebelumnya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025 dan mulai ditahan sejak 4 November.

Sesuai ketentuan, penahanan tahap pertama berlangsung selama 20 hari dan dapat diperpanjang hingga 40 hari apabila penyidik membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik terus mendalami konstruksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk potensi aliran dana yang lebih luas dalam kasus ini.

“Kami masih memetakan secara detail aliran uang dari fee proyek tersebut. Salah satu fokus penyidik adalah dugaan aliran dana Rp600 juta kepada kerabat Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau,” ujarnya.

Budi menambahkan, penyidik perlu memastikan apakah penerimaan uang tersebut merupakan peran individu atau sekadar perpanjangan dari pihak pejabat dinas.

“Apakah uang yang diterima kerabat Kepala Dinas PUPR-PKPP ini hanya sebagai representasi atau wadah tampung dari Kepala Dinas, atau seperti apa? Itu yang akan didalami,” tegasnya.

Sebelum masa penahanan berakhir, KPK sudah memanggil puluhan saksi dari berbagai instansi strategis di lingkungan Pemprov Riau. Pemeriksaan digelar selama sepekan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.

Saksi tersebut antara lain pejabat BPKAD, Bappeda, pejabat teknis bidang jalan dan jembatan, ADC Gubernur, hingga pengurus rumah tangga pejabat.

Selain unsur pemerintah, turut diperiksa pihak swasta, sopir pribadi Gubernur, serta pramusaji rumah dinas.

Tak hanya itu, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi serta sejumlah pejabat Dinas PUPR turut dimintai keterangan sebagai bagian dari upaya memetakan dugaan rantai setoran yang mengalir dari kontraktor kepada pejabat tertentu di Pemprov Riau.

KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pengadaan proyek, pesan elektronik, hingga uang tunai yang disinyalir sebagai bagian dari setoran fee rutin.

Sumber: riaupos.co


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Gubri, SF Hariyanto (foto/int)Pemprov Riau Akan Buka Lagi Asesmen Eselon II, Sepuluh Jabatan Segera Diisi  
Aksi kemanusiaan Permasa Rohil, Bupati Bistamam mendukung penuh bantuan ke Aceh (foto/afrizal)Permasa Rohil Apresiasi Kepedulian Bupati Bistamam Bantu Korban Bencana Aceh
Plt Gubri, SF Hariyanto benarkan rumah dinasnya digeledah KPK (foto/yuni)Benarkan Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Ini Penjelasan Plt Gubri SF Hariyanto
Pemko Pekanbaru memperkuat sinergi Forkopimda hadapi bencana hidrometeorologi (foto/Tata)Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi Forkopimda Hadapi Bencana Hidrometeorologi
ist.Agung Nugroho Pastikan Perbaikan Jalan Pekanbaru Rampung Sebelum Akhir Tahun
  Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo benarkan tim geledah Rumdin Plt Gubri, SF Hariyanto (foto/detikcom)KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Dinas Plt Gubri SF Hariyanto  
Ilustrasi erupsi Gunung Marapi terjadi sore tadi (foto/detik)Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada Lahar Dingin
Penyampaian pernyataan sikap dukungan terhadap rencana pembentukan Satuan Grup 3 Kopassus di Kota Dumai (foto/bambang)Wawako Dumai Hadiri Silaturahmi dan Pernyataan Sikap Dukung Pembentukan Grup 3 Kopassus
Sepeda motor di showroom Honda CDN, Pekanbaru. Foto IstCapella Honda Dukung Tanjak Riau Junior International Cup 2025
Kondisi Jalan Mustafa Sari rusak parah, warga harap perhatian Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/Tata)Kondisi Jalan Mustafa Sari Rusak Parah, Warga Harap Perhatian Wako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved