KUANSING - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menindak tegas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang memakan korban jiwa di Dusun Sungai Betung, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Seorang pekerja berinisial CNR (20) dilaporkan tewas akibat tertimbun longsoran saat menambang emas pada Jumat (28/11/2025) sore.
Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur menyampaikan, pihaknya telah mengantongi identitas pemodal dan pemilik alat yang diduga berinisial E (37), warga Dusun Sungai Berung.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polres Kuansing memastikan akan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap aktivitas PETI ini, termasuk mencari dua rekan korban serta mengejar pemilik dan pemodal,” tegas Iptu Gerry, Minggu (30/11/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Korban bekerja di dalam lubang galian sedalam satu meter bersama dua rekannya, R (21) dan Y (22), untuk menyedot material.
Mendadak, tebing tanah di sisi galian runtuh dan menimbun CNR.
“Dua rekan korban berhasil menyelamatkan diri dan mencari pertolongan warga,” jelasnya.
Upaya penyelamatan dilakukan warga dan perangkat desa secara manual sehingga membutuhkan waktu panjang.
Korban baru berhasil ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi telah meninggal.
Barang bukti berupa mesin Robin, karpet, dulang, skop, dan ember berisi pasir telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan.
“Kami berjanji akan menindak tegas aktivitas PETI yang membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan ini,” pungkasnya.
Kepala Desa Jake, Mariantoni, membenarkan proses evakuasi dilakukan tanpa alat berat sehingga memakan waktu lebih dari satu jam.
“Awalnya ada warga yang datang melapor bahwa ada pekerja tertimbun longsor. Saya langsung hubungi Bhabinkamtibmas dan bersama-sama menuju lokasi,” ujar Mariantoni.
Korban langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan pada malam hari.
“Jenazah korban langsung dimakamkan malam itu juga,” tandasnya.