www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Belum Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD
Rabu, 31 Desember 2025 - 06:56:59 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

PEKANBARU – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020–2021 hingga kini masih belum menemui kepastian. Hingga Selasa (30/12/2025), Polda Riau belum mengumumkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Belum adanya kejelasan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat Riau, mengingat kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp195,9 miliar. Sebelumnya, Polda Riau sempat menyatakan target penetapan tersangka dilakukan pada Mei 2025 dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan pada Juni 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan kala itu menegaskan bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap akhir. Namun, hingga akhir Desember 2025, penetapan tersangka belum juga diumumkan secara resmi.

Polda Riau terakhir kali menyampaikan bahwa penyidik telah mengikuti gelar perkara asistensi di Koordinator Staf Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada 17 Juni 2025. Dari hasil gelar tersebut, penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup serta menemukan adanya perbuatan melawan hukum.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas luar daerah fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau, di mana anggaran dicairkan seolah-olah untuk kegiatan resmi, namun dalam praktiknya perjalanan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Penyidik menyebutkan salah satu pejabat berinisial M, yang saat itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran, diduga memiliki peran sentral dalam perkara tersebut dan berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana. Namun, penetapan status tersangka masih menunggu penandatanganan notulen hasil gelar perkara oleh Kortas Tipikor Polri.

Selain itu, penyidikan juga akan diperluas untuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mulai dari proses pengesahan dokumen, pencairan dana, hingga pihak yang menerima manfaat keuangan dari praktik tersebut.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi SPPD fiktif telah memasuki tahap krusial, yakni penentuan jumlah tersangka.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya dijadwalkan kembali melakukan pembahasan bersama Kortas Tipikor Polri pada awal Januari 2026 untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan klasifikasi peran masing-masing.

Kapolda menegaskan, hingga saat ini seluruh proses penanganan perkara masih berada di bawah kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sambil menunggu agenda lanjutan dari Kortas Tipikor Polri.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
  Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved