www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pekanbaru Jadi Pelopor Pertama Sistem Karier ASN Berbasis Talenta di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Kuala Sumundam, Polisi Pelalawan Temukan 20 Paket Sabu
Minggu, 25 Januari 2026 - 11:16:29 WIB
Seorang pengedar narkoba di Pelalawan ditangkap.(ilustrasi/int)
Seorang pengedar narkoba di Pelalawan ditangkap.(ilustrasi/int)

PELALAWAN - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu di Desa Kuala Sumundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RR di kediamannya, dan menyita 20 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 41,82 gram, yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi jajaran Satresnarkoba dalam menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Alek Sinaga menjelaskan, tersangka ditangkap saat berada di dalam rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka sebagai pengedar.

Barang bukti tersebut antara lain satu dompet warna cokelat berisi 20 paket sabu, uang tunai Rp1 juta, satu unit timbangan digital, serta satu ball plastik bening klip merah yang ditemukan di dalam kamar tersangka.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka R R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Pelalawan menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita 1 ball plastik bening klip merah, 1 dompet warna cokelat, 1 kotak plastik bening, 1 unit handphone Android merek Vivo, 1 unit sepeda motor Honda Vario.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pekanbaru menjadi pelopor pertama sistem karier ASN berbasis talenta di Riau (foto/Andy)Pekanbaru Jadi Pelopor Pertama Sistem Karier ASN Berbasis Talenta di Riau
EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek menanam 1.000 pohon di Balai Adat Kampung (foto/ist)Gerakan Penghijauan Langgam, EMP Bentu Tanam Seribu Pohon
Ilustrasi harga kelapa sawit mitra swadaya terus naik pekan ini (foto/ist)Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Pekan Ini Tembus Rp3.544 per Kg
 Anggota Komisi II DPRD Riau, Ginda Burnama.(foto: fitri/halloriau.com)Awasi Limbah Medis, Komisi II DPRD Riau Panggil 20 Rumah Sakit, Diskes dan DLH
Kegiatan photography workshop PT IKPP di Tualang, Siak.(foto: istimewa)Workshop Fotografi PT IKPP, Strategi Baru Ciptakan UMKM Kreatif Generasi Muda di Tulang
  Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya bersama sejumlah anggota melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau, Jumat (23/1/2026).Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
CCTV di Pekanbaru terkoneksi aplikasi Sip Aman.(foto: int)Pemko Pekanbaru Targetkan Seluruh CCTV Luar Gedung Terkoneksi Aplikasi Sip Aman
Kepala Dinas Perikanan Rokan Hilir, Muhammad Amin (foto/afrizal)Khawatir Pengaruhi Kepercayaan Pusat, Dinas Perikanan Rohil Minta Penggabungan Satker Dikaji Ulang
Motor pelalu jambret dibakar massa di Jalan Tengku Bey Pekanbaru.(foto: int)DPRD Pekanbaru Minta Aparat Usut dan Berantas Aksi Jambret
Gepeng di Pekanbaru makin menjamur dan berisiko ganggu keamanan masyarakat.(foto: dok/halloriau.com)Gepeng Makin Agresif di Pekanbaru, DPRD Sorot Risiko Keamanan Masyarakat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved