BENGKALIS - Upaya peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan aparat di Kabupaten Bengkalis. Dua orang pelaku diamankan di sebuah gudang penampungan BBM solar yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari pengungkapan tersebut, terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan oknum pecatan TNI.
Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di gudang tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai melalui penyelidikan tertutup sebelum akhirnya dilakukan penindakan di lapangan.
Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf MF Rangkuti, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat diproses secara profesional dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami bergerak berdasarkan informasi yang valid. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah teritorial kami,” ujar MF Rangkuti, Rabu (4/2/2026).
Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB menemukan enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital yang masih aktif, alat hisap, pipet, serta uang tunai dalam berbagai mata uang. Sejumlah barang pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika juga turut diamankan.
Di lokasi kejadian, aparat mengamankan dua orang yang masing-masing diduga sebagai pemilik dan penjaga gudang. Keduanya bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, diketahui salah satu pelaku merupakan oknum pecatan TNI. Menanggapi hal tersebut, Letkol Inf Rahim Cahyadi menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit aktif.
“Apabila benar yang bersangkutan adalah pecatan TNI, maka perbuatannya sama sekali tidak mencerminkan institusi TNI,” tegasnya.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Selain itu, TNI menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan kooperatif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau.