KAMPAR - Kurang dari 24 jam setelah insiden tabrak lari maut di Jalan Pekanbaru-Bangkinang KM 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, polisi berhasil mengamankan sopir truk yang diduga sebagai pelaku.
Terduga pelaku berinisial ED (35), warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), diringkus tanpa perlawanan.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit truk Fuso BM 9553 AU yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti utama.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara cepat dan terukur.
“Saat ini, pelaku telah dibawa ke Satlantas Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramadhani menjelaskan, sopir truk sempat melarikan diri usai kecelakaan.
Namun, berkat koordinasi dan kesigapan personel di lapangan, pelaku beserta kendaraannya berhasil diidentifikasi dan diamankan.
“Pelaku awalnya berusaha menghilangkan jejak setelah kejadian. Namun dalam waktu singkat, kami berhasil mengamankan pelaku beserta truk yang digunakan,” kata Wulan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat BM 2978 ZAZ yang dikendarai korban dengan truk Fuso yang dikemudikan ED.
Korban diketahui bernama Nurbaini (56), ibu rumah tangga asal Desa Tanjung Alai, Kecamatan Kampa.
Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat sebelum dievakuasi ke RSUD Bangkinang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban melaju dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi, korban mencoba mendahului truk yang berada di depannya. Namun, kondisi jalan yang sempit membuat manuver tersebut tidak berhasil,” jelas Wulan.
Korban kemudian kehilangan kendali, terjatuh ke arah kolong truk, dan terlindas ban belakang. Sopir truk tidak menghentikan kendaraan untuk memberi pertolongan, melainkan melanjutkan perjalanan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa tindakan tabrak lari merupakan pelanggaran serius yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas demi mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.